Pandemi Covid-19 ini sudah merupakan pukulan yang luar biasa bagi para pelaku usaha kecil dan mikro, dan sekarang ini mereka tengah membangun survival untuk terus menjalankan usahanya itu.
"Kalau saya berpendapat, ini jangan sampai mengganggu pelaku usaha atau UMKM terutama di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat," kata Cak Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, Kamis (15/12).
Menurut dia, kalau pun nanti cukai ini terpaksa harus diterapkan, jangan sampai memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang dalam tingkatan mikro, karena mereka ini modalnya terbatas dan harus membangun survival pascapandemi Covid-19.
"Saya sebenarnya memaklumi bahwa negara butuh pendapatan tambahan, tapi kata kuncinya jangan sampai hal ini memberatkan dan bahkan mengganggu usaha para pelaku ekonomi kecil, terutama yang mikro. Apalagi sekarang ini kami tengah melakukan pemulihan ekonomi karena selama dua tahun kena Covid-19," tambahnya.
Oleh karena itu, dia berharap Pemkot Surabaya dan nantinya juga anggota dewan lainnya akan siap menjembatani dan memfasilitasi untuk mengajak bicara semua stakeholder, sehingga rencana pengenaan cukai ini bisa didengarkan para stakeholder ini. "Jeritan para pelaku usaha atau UMKM ini harus didengarkan oleh para stakeholder itu, kami akan cari solusi bersama," pungkasnya.
Penerapan cukai MBDK itu membuat pelaku usaha ketar-ketir, lantaran harus berhitung ulang dengan beban operasional. Situasi makin ketat dengan masuknya produk impor yang sudah menerapkan teknologi. Sementara produk asing skala produksinya cukup besar dan gempurannya masif. (rmt/rak) Editor : Administrator