Dua remaja itu berinisial AY, 17, warga Benowo, dan AT, 19, warga Jalan Bandarejo, Benowo, Surabaya. Kedua anak baru gede (ABG) itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tegalsari setelah ditangkap di bawah flyover Jalan Pasar Kembang, Surabaya, Minggu (4/12) dini hari.
Penangkapan anak muda itu bermula dari kecurigaan polisi terhadap dua orang pengendara sepeda motor. Polisi yang melaksanakan patroli cipta kondisi menghentikan sepeda motor tersebut. Keduanya lalu digeledah dan ditemukan sebuah senjata tajam.
"Sajam ditemukan di balik jaket salah satu dari tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, Minggu (4/12).
Polisi langsung membawa keduanya ke Mapolsek Tegalsari. Hasil interogasi awal, keduanya mengaku tidak mengikuti salah satu geng di Surabaya dan sekitarnya. Namun, ikut salah satu perguruan silat.
"Ini masih kami dalami lagi pengakuannya. Selanjutnya anak di bawah umur itu kami lakukan pembinaan, sementara yang dewasa ditahan," jelasnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek