Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Cegah Anak Dugem, Perketat Penjagaan RHU di Surabaya

Lambertus Hurek • Sabtu, 12 November 2022 | 02:32 WIB
ANTISIPASI: Banner larangan anak di bawah umur masuk ke rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya. (IST)
ANTISIPASI: Banner larangan anak di bawah umur masuk ke rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya. (IST)
SURABAYA - Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya melaksanakan langkah pencegahan anak di bawah umur beraktivitas di rumah hiburan umum (RHU). Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya menemper stiker hingga membuat banner yang dipasang di depan setiap RHU di Surabaya.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono meminta stiker serta banner agar tidak hanya menjadi pajangan di depan RHU di Surabaya. Dengan tegas ia meminta manajemen RHU meminta petugas keamanannya untuk memeriksa setiap pengunjung yang hendak masuk ke lokasi hiburan malam.

"Kami sudah menggelar rapat internal agar pihak-pihak terkait ikut melakukan pencegahan tindak kriminalitas yang dilakukan anak-anak. Salah satunya melarang mereka masuk RHU," tegas Kompol Edi.

Menurut dia, selama ini larangan anak-anak menikmati dunia gemerlap (dugem) sudah ada. Namun, saat ini akan lebih diperketat lagi. Pengunjung yang datang ke RHU harus menunjukkan KTP atau meninggalkan KTP pada petugas keamanan.

Edi meminta petugas keamanan lebih teliti lagi untuk melarang anak di bawah umur masuk ke RHU. "Petugas keamanan kami minta untuk memeriksa satu per satu pengunjung RHU," katanya.

Edi mengungkapkan, tindakan ini dilakukan agar bisa mengurangi angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak. "Selain stiker dan banner dari kami (polisi), semua RHU kami wajibkan memasang imbauan di lokasi yang mudah dilihat pengunjung," tegasnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#anak dugem surabaya #dugem surabaya #RHU SUrabaya #Larangan anak dugem #razia hiburan malam