Sekolah di Surabaya sudah siap untuk menyusun pola pembelajaran baru itu seperti di SMP Negeri 3 Surabaya. Menurut Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMP Negeri 3 Surabaya M. Lutfi, pihaknya sudah siap 100 persen untuk penerapan pembelajaran baru itu. "Kami sudah sesuaikan jam belajar untuk yang akademis. Agar tidak terpontal-pontal. Termasuk melakukan rekayasa kurikulum," kata Lutfi.
Meski demikian akan dilakukan sosialisasi kepada wali murid agar memahami jam pelajaran yang baru itu. "Belum disosialisasikan. Tapi nanti akan segera kami buat edaran untuk disosialisasikan agar mendapat perhatian dari orang tua," ungkap Lutfi.
Ia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan perubahan jam pelajaran hingga pukul 12.00. "Setelah pukul 12.00 mereka bisa melakukan kegiatan seperti bimbingan konseling, remidial, mengerjakan tugas sekolah (kelas pengayaan) hingga ekstrakurikuler," ujarnya.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, apabila pelaksanaan pembelajaran baru itu dilakukan di awal semester depan dikhawatirkan para siswa tidak bisa beradaptasi dengan baik.
"Mumpung ini bulan November apalagi jelang semesteran jadi tidak menganggu jam efektif. Kalau dilaksanakan semester depan malah mundur terus nggak mulai-mulai sehingga banyak evaluasi. Jika nunggu sempurna sulit," kata Yusuf.
Yusuf memastikan bahwa pola setiap sekolah akan berbeda. Sehingga akan jadi model antar satu sekolah dengan sekolah yang lain. "Targetnya sama tapi sekolah kan punya pola sendiri-sendiri dalam menerapkan. Karena 10 November akan dilakukan secara menyeluruh cuma semuanya punya variasi masing-masing (sekolah)," ujar Yusuf.
Jam pelajaran sekolah akan dipangkas hingga pukul 12.00, selanjutnya menerapkan dua jam pembelajaran mulai pukul 13.00 - 14.00 yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak menampik jika ada orang tua siswa yang khawatir dengan kebijakan pembebasan PR tersebut. Namun, ia menilai bahwa pro dan kontra tersebut merupakan hal yang wajar.
“Sebetulnya orang tua belum memahami kalau PR itu (tetap) ada tetapi diganti dengan PR untuk pembentukan karakter di sekolah. Berarti orang tua harus sadar betul, ketika anaknya di sekolah mendapatkan pendidikan, ada PR setelah itu diselesaikan di sekolah,” jelas dia.
Sebab, menurutnya, para orang tua panik dan khawatir jika pembebasan PR akan berdampak buruk kepada anak-anak dan membuat mereka lebih suka bermain. "Maka orang tua juga harus mendidik anak-anaknya untuk memiliki karakter sebagai calon pemimpin bangsa nanti,” terang dia.
Cak Eri sapaan lekat wali kota, mengimbau kepada para orang tua siswa untuk bersama-sama membentuk karakter anak-anak. Yakni, tidak hanya membebankan pendidikan kepada sekolah dan PR anak.
“Karakter anak tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tapi yang lebih penting adalah tanggung jawab orang tua. Jangan dibebankan anak dengan PR karena orang tua tidak mampu untuk mendidik, tetapi mereka harus hadir agar anak tidak individualistik,” ungkap dia. (rmt/nur) Editor : Administrator