Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tunggakan Sewa Rp 453 Juta Lebih, 50% Penghuni Rusunawa Gunungsari Bukan MBR

Administrator • Rabu, 9 November 2022 | 17:32 WIB
BERMASALAH: Petugas mengecek kondisi Rusunawa Gunungsari, Surabaya. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
BERMASALAH: Petugas mengecek kondisi Rusunawa Gunungsari, Surabaya. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
SURABAYA – Sebanyak 50 persen penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Gunung Sari Surabaya bukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu 50 persen sudah beralih tangan tanpa melalui standar operasional prosedur (SOP) yang benar.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat usai menggelar hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Selasa (8/11). “Jadi temuan itu setelah kami (Komisi D) mengunjungi Rusunawa Gunungsari. Kenapa tidak sesuai kategori MBR, karena penghasilannya sudah tinggi dan banyak yang memiliki mobil pribadi,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku juga menemukan masih banyak tunggakan sewa. Selain itu masih banyak kondisi lingkungan di rusun yang kumuh dan tidak terawat. “Maka dari itu, pada hearing ini, kami meminta kepala dinas terkait untuk melakukan penataan kembali dengan dikelola secara profesional, supaya sesuai peruntukan. Yakni MBR. Kalau ini tidak lakukan artinya APBD kita yang turun ke rusun tersebut tidak tepat sasaran,” katanya.

Hidayat mengatakan anggaran pemeliharaan untuk 4 Rusunawa di Jatim yakni Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari totalnya mencapai Rp 6 Miliar hingga Rp 7 Miliar. Anggaran paling besar adalah Rusunawa ini adalah Gunungsari.

“Kalau tidak ada perubahan sama saja mubazir anggaran tersebut. Kami minta secepatnya pengelolanya, karena saat ini hanya dikelola oleh 2 pegawai tidak tetap (PTT). Pengelola rusunawa harus Unit Palaksana Teknis (UPT) yakni harus ada PNS eselon IV,” tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Jatim Syamsul Arifin mengusulkan, anggaran pemeliharaan Rusunawa milik Pemprov Jatim sebesar Rp 7 Miliar untuk dipending. Pasalnya, pemakaian anggaran tersebut tidak sebanding dengan pendapatannya.

“Kita usulkan untuk dipending dan dilakukan evaluasi lagi, sebelum melakukan penertiban secara administratif yang ada di lpengelolaan rusunawa. Support yang dikeluarkan sebesar Rp 7 miliar, tapi penghasilannya cuma Rp 500 juta tidak imbang. Jadi, biar ada keseimbangan salah satunya adalah penertiban soal sistem itu,” jelasnya.

Syamsul menambahkan pihaknya mengusulkan agar bisa memanfaatkan anggaran untuk keperluan lainnya. “Kita berharap ada evaluasi yang bisa memfungsikan anggaran secara tepat. Jadi, saran kita tadi bahwa kita pending dan dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Jangan sampai buang-buang anggaran, sementara pendapatan yang diperoleh gak jelas,” terangnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi D Mohammad Ashari mengatakan pentingnya membentuk UPT untuk pengelolaan rusunawa. Dengan adanya UPT maka akan terjadi perbaikan manajemen.

“Karena selama ini yang terjadi banyak makelar yang masuk, padahal dalam perjanjian, apabila MBR sudah perpanjangan 3 kali maka mereka harus keluar. Nah masalahnya meskipun mereka ini ada yang sudah keluar tapi KTPnya masih dimanfaatkan orang lain,” katanya.

Politisi Partai Nasdem ini mengusulkan untuk pembentukan UPT, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Jatim. “Agar dalam manajemen penataan rusunawa ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro kepada Radar Surabaya mengatakan dari 4 rusun milik Pemprov Jatim yang bermasalah adalah Rusun Gunungsari. Menurutnya banyaknya penghuni rusun yang memiliki mobil ini sudah menjadi rahasia umum.

“Ini sedang tertibkan, karena ini juga menjadi temuan Inspektorat Wilayah Propinsi (Itwilprop) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami juga menggandeng Satpol PP, Kepolisian maupun TNI terkait hal yang ditengarai dihuni tidak sesuai MBR bahkan juga terkait tunggakan. Secara administrasi sudah sesuai prosedur karena KTP penghuni sebelumnya adalah stren Jagir. Hanya saja, ditengarai dijual beli oleh pemilik KTP,” katanya.

Baju mengatakan Rusunawa milik Pemprov Jatim ini sebenarnya lebih diutamakan untuk penghuni KTP luar Surabaya. Namun menurutnya hal tersebut tidak masalah jika penghuninya KTP Surabaya kalau ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Jadi Pak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) terkait warga di Kampung 1001 Malam. Kemudian Ibu Gubernur tanya kepada saya apakah ada kamar, setelah saya cek, penghuni (Kampung 1001 Malam) tersebut kami sebar di rusun milik Pemprov Jatim,” terangnya.

Terkait usulan pembentukan UPT, Baju mengaku sangat setuju. Menurutnya ini akan lebih efektif untuk pengelolaan rusun. “Sementara ini hanya PTT, sehingga bisa jadi wibawanya kurang. Menurutnya terkait rencana pembentukan UPT ini sudah pernah dibahas pada era Gubernur Soekarwo, hanya saja Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas. Karena UPT ini paling tidak masing-masing rusun memiliki kepala seksi dan staf sekitar 5-10 orang. Kalau mengambil SDM dari Dinas maka dipastikan habis,” katanya.

Saat ditanya terkait tunggakan menurutnya pihaknya kerap memberikan peringatan hingga sanksi setiap tahunnya. Baju mengaku setiap ada peringatan baru ada yang membayar dengan mencicil. Baju menegaskan penghuni Rusunawa Pemprov Jatim ini harus berasal dari Jatim dan tidak memiliki rumah dengan rekomendasi dari kelurahan setempat.

“Kami berharap pada APBD 2023 anggaran pemeliharaan minimal masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp 7 miliar. Sejauh ini rusun yang tertib adalah Sumur Welut dan SIER,” pungkasnya.

Dari data Dinas PRKPCK Jatim menunjukkan jumlah total kamar hunian di Rusunawa Gunungsari adalah 268 hunian. Jumlah kamar yang dihuni 253 dan jumlah akamr kosong 15 hunian. Pembaharuan kontak dilakukan pada Januari 2021, penghuni di Rusunawa Gunungsari yang sudah melakukan tanda tangan kontrak sebanyak 228 penghuni sedangkan yang belum sebanyak 25 penghuni. Kontrak ini berlaku selama 2 tahun.

Jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rusunawa Gunungsari tahun 2022 sebesar Rp 650.000.000. sedangkan realisasi hunian rusun ini tahun 2022 Rp 253.480.000. Untuk jumlah tunggakan sewa Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 453.955.600. Sedangkan jumlah tunggakan air Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 62.062.500. (mus) Editor : Administrator
#Komisi D DPRD Jatim #MBR #Penghuni Rusunawa Gunungsari #Tunggakan Sewa Rp 453 Juta