Dari rekaman video berdurasi 1 menit 49 detik, pelaku datang ke lokasi mengendarai motor Honda PCX warna putih tanpa plat nomor. Lalu berhenti memarkir motor di sisi barat jalan. Kemudian berjalan ke arah tanah kosong timur rel dan mencuri kabel milik PT KAI.
Saat melakukan aksinya, pelaku ditegur saksi perekam video yang ada di sisi timur jalan. Bukannya menghentikan aksi pencurian, pelaku justru ngamuk-ngamuk. Tak hanya itu. Pelaku juga mendekati perekam dan mengancam akan membunuh si perekam.
Setelah itu saksi berteriak, maling, maling. Pelaku yang mengendarai motor berstiker Real Madrid itu pun langsung kabur tancap gas.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Luqman Arif menyatakan, PT KAI Daop 8 telah melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 core dengan panjang 350 meter ke Polsek Wonocolo, Sabtu (22/10).
"Akibat tindakan itu, terjadi gangguan alat komunikasi antarstasiun di Stasiun Wonokromo dan dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru," kata Luqman, Minggu (23/10).
Dia menambahkan, dampak perbuatan oknum tersebut sangat membahayakan perjalanan kereta api. Ini karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. "KAI Daop 8 sangat berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto membenarkan PT KAI telah melaporkan kasus pencurian kabel tersebut. Pihaknya bersama anggota reskrim masih melakukan penyelidikan. "Sudah lapor. Masih lidik pelakunya," kata Risti. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek