Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kenaikan Tarif PDAM Surya Tinggal Tunggu Keputusan Wali Kota Surabaya

Administrator • Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Kolam pengolahan bahan baku air bersih di PDAM Jagir Surabaya. (Suryanto/Radar Surabaya)
Kolam pengolahan bahan baku air bersih di PDAM Jagir Surabaya. (Suryanto/Radar Surabaya)
SURABAYA - PDAM Surya Sembada bakal melakukan penyesuaian tarif dengan menaikan tarif dasar air. Rencana kenaikan tarif tersebut sudah melalui proses kajian dan analisa dari para ahli. Kini kenaikan tersebut ada di tangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.


Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mengatakan penyesuaian tarif sudah melalui proses panjang melalui kajian dan analisa. Pihaknya akan menaikan tarif untuk pemakaian 20 meter kubik keatas bagi pengguna atau pelanggan dari kalangan menengah atas.


"Opsinya sesuai arahan pak wali kota bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau kelompok 1 pemakaian 0-10 meter kubik tidak kita naikan tetap kita berikan subsidi. Namun yang kebutuhan dasar diatas 20 meter kubik akan kami sesuaikan tarifnya," kata Arief, Jumat (14/10).


Penyesuaian tarif ini, diungkapkan Arief akan berlaku di bulan November mendatang. Dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur yang menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2021 tentang batas tarif bawah dan tarif atas.


"Ya sebetulnya target kami Oktober sudah bisa naik. Tapi semua tergantung pak Wali Kota. Karena kami sudah serahkan kompenan penyesuaian tarif. Paling tidak November atau gak tahun depan sudah mulai diberlakukan," ungkapnya.




Photo
Photo
Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono. (Rahmat Sudrajat/Radar Surabaya)



Saat ini kita Surabaya masih menggunakan tarif dasar yakni Rp 2600 per meter kubik, sedangkan tertinggi Rp 17 ribu per meter kubik. Menurut Arief penyesuaian tarif PDAM sudah diberlakukan di beberapa daerah di Jatim, seperti Malang dan Sidoarjo.


Bahkan, kenaikan tarif itu merupakan amanah dari Permendagri agar PDAM mempunyai target untuk full recovery dengan melakukan keberlanjutan infrastruktur maupun jaringan pipa. "Target dari pusat PDAM dituntut untuk full recovery. Jadi penetapan kenaikan untuk  se-Indonesia," tuturnya.


Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa selama ini pihaknya 60 persen masih menjual di bawah tarif. Sedangkan waktu pandemi Covid-19 penjualan di bawah tarif mencapai 70 persen. "Jadi kami menjual Rp 1.700 per liter. Sedangkan harga pokok Rp 2.400 per liter. Jadi kami terus lakukan pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat agar kenaikan tarif ini berlaku untuk 20 meter kubik keatas. Tentunya untuk perbaikan jaringan, penggantian pipa dan perbaikan air bersih," terang Arief.


Sementara itu PDAM juga tengah menyiapkan lelang pengadaan pipa sepanjang 150 kilometer yang dimulai tahun depan baru akan dimulai lelang di tahun depan.


Menurutnya, pergantian ini penting agar tidak menjadi bom waktu bagi PDAM Surya Sembada. Pasalnya selama ini pihaknya hanya melakukan perbaikan secara berkala tanpa ada pergantian pipa. Padahal pipa yang usia diatas 30 tahun mencapai ribuan kilometer.


"Lelang pergantian pipa secara massif baru tahun depan. Harusnya 150 kilometer bisa dilelang tahun ini karena ada ulang lelang jadi tertunda. Jadi dimulai tahun depan dan itu akan jadi terpanjang sepanjang sejarah pergantian pipa PDAM," tegas Arief.


Untuk pelaksanaan pengerjaan pipa 150 kilometer ia mengaku butuh waktu 10 tahun. "Makanya kita lakukan lelang sekarang secara bertahap. Kita terus berkorban. kami tidak bisa berdiam diri hanya mengejar laba," pungkasnya. (rmt/jay)
Editor : Administrator
#Kenaikan Tarif #Tunggu Keputusan #wali kota surabaya #pdam surya