Polisi menyita tas tersangka, baterai kamera BPRO 5, dan helm pogo. Tersangka diduga mencuri dua kamera, yaitu kamera digital Canon 1300D dan kamera BPRO 5. Juga baterai dan cas kamera Canon. Tidak hanya itu. Dua tersangka juga membawa dua helm pogo warna merah dan hitam milik korban.
"Diduga dua kamera sudah laku dijual oleh tersangka. Kami masih cari penadahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (22/9).
Pencurian ini bermula ketika korban yang tinggal di Jalan Tanjungsari Jaya Bhakti, Surabaya, meminta kedua tukang itu untuk membenahi plafon rumahnya. AJB dan MB akhirnya datang membenahi plafon rumah korban. Sore harinya, tersangka bertemu korban dan meminta upah sekaligus uang untuk membeli peralatan dan material yang hendak dipergunakan keesokan harinya.
Korban membayar penuh upah tersangka. Keesokan harinya, kedua tersangka datang. Saat itu, di rumah korban ada ibunya. Tersangka kemudian berpura-pura memperbaiki plafon. Namun, diduga ia mengambil kamera dan perlengkapan lainnya kemudian dimasukkan dalam tasnya.
Tak lama kemudian, mereka bertemu ibu korban dan meminjam helm pogo. "Mereka beralasan meminjam untuk membeli material bangunan. Ibu korban tidak curiga," kata Mirzal.
Namun, hingga sore hari keduanya tidak datang. Korban kemudian curiga dan memeriksa kameranya, ternyata sudah raib beserta barang lainnya. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.
"Kami tangkap keduanya saat berada di rumah. Kami juga temukan baterai BPRO 5 yang belum sempat dijual kedua tersangka," tutur Mirzal. (gun/rek) Editor : Administrator