Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih mengungkapkan, terduga Hari sengaja mengambil tali dari sofa yang ada di dalam ruangan. Kemudian dengan tangan terborgol, ia mengaitkan pada gagang pintu lemari tanam. Sementara ujung tali lain dililitkan di lehernya.
"Diduga, setelah itu ia menarik tubuhnya hingga tali menjerat lehernya. Dari keterangan tim Inafis, jika tidak segera ditolong langsung meninggal dunia," kata Fakih.
Ia mengungkapkan, Hari ditangkap pada Kamis (1/9) malam setelah diketahui mencuri di rumah tetangganya. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Tambaksari. Sekitar pukul 24.00 Hari berada di dalam Ruang Bhayangkari. Saat itu ada personel kepolisian yang melakukan pengembangan dan menyiapkan berkas.
Nah, saat dilihat kembali pada pukul 06.30, Hari sudah dalam kondisi tergeletak. "Pihak keluarga sudah kami beritahu kondisinya dan menolak otopsi, sehingga kami tetap lakukan visum ulang," jelasnya.
Visum pertama sudah dilakukan. Tim Inafis tidak menemukan tanda adanya kekerasan. "Penyebab kematian karena jeratan di leher," tutur Fakih.
"Keluarga menyampaikan karena malu. Sebab, tersangka adalah orang kepercayaan bosnya dan sudah dipercaya seperti keluarga. Saat diperiksa H juga mengakui semua. Tidak ada tanda depresi," tambahnya.
Mengenai pemeriksaan anggota tetap dilakukan Propam Polrestabes Surabaya. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum kedua. Kini, Polrestabes Surabaya melaksanakan beberapa langkah antisipasi agar hal yang sama tidak terulang lagi.
"Anggota kami minta untuk lebih memperhatikan barang-barang yang memungkinkan tersangka berbuat nekat. Baik di tahanan maupun ruang penyidikan," jelasnya. (gun) Editor : Lambertus Hurek