Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

17 Korban Insiden Perosotan Waterpark Kenjeran Kompak Cabut Laporan

Lambertus Hurek • Kamis, 1 September 2022 | 03:21 WIB
SUDAH DITANGANI: Ajeng Ayunda Putri menunjukkan surat kuasa dari para korban untuk mencabut laporan di Polrestabes Surabaya. (IST)
SUDAH DITANGANI: Ajeng Ayunda Putri menunjukkan surat kuasa dari para korban untuk mencabut laporan di Polrestabes Surabaya. (IST)
SURABAYA - Perwakilan korban insiden jebolnya seluncuran di Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/8) sore. Ajeng Ayunda Putri, 33, warga Jalan Wonosari, Surabaya, yang juga orang tua korban seluncuran di Kenpark pada Mei lalu datang untuk mencabut laporan.

Ajeng Ayunda Putri membawa surat kuasa dari pelapor yang masih adiknya dan surat kuasa 17 korban lainnya untuk mencabut laporan tersebut. Putri mengatakan, ia dan korban-korban lain sepakat untuk mencabut laporan polisi. Ini karena manajemen Kenjeran Park (Kenpark) sudah bertanggung jawab pada semua korban.

Ajeng mengaku anaknya yang mengalami patah pergelangan tangan kiri semua biayanya ditanggung oleh manajemen PT Granting Jaya selaku pemilik Kenpark. "Pihak Kenpark sudah bertanggung jawab dan membantu semua korban. Jadi, untuk apa kasus dilanjutkan," ungkapnya.

Menurut dia, sebanyak 17 korban lainnya juga mendapat perhatian dari pihak Kenpark. Selain biaya pengobatan, korban juga mendapat bantuan lainnya. Nominal antara satu orang dengan yang lainnya berbeda-beda. Bahkan, korban yang mengalami luka parah ditanggung semua biaya pengobatannya oleh Kenpark.

"Ada korban yang merupakan kepala rumah tangga dijanjikan akan diberi pekerjaan. "Alhamdulillah, semua sembuh. Bahkan, setiap minggu kami dihubungi (manajemen Kenpark) untuk mengetahui keluhan kami," ujarnya.

Ajeng berharap, kedatangannya bersama penasihat hukum untuk mencabut laporan ini bisa terlaksana. Semua ini atas permintaan semua korban. "Ini bukan hanya saya saja, tapi semua korban dan membuat surat pernyataan untuk mencabut laporan tersebut," jelasnya.

Seperti diberitakan, seluncuran di Waterpark Kenjeran jebol dan menyebabkan beberapa pengunjung terjatuh pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Kejadian ini mengakibatkan belasan pengunjung mengalami luka akibat jatuh dari atas seluncuran yang jebol. Pengunjung terjun bebas setinggi 10 meter.

Pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, manajer operasional, general manager, dan pemilik Kenpark. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#tersangka kenpark #korban kenpark cabut laporan #kecelakaan waterpark kenjeran #bos Kenpark tersangka