Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jambret Tas untuk Kulakan Sabu, Pemuda Wiyung Dicokok Polisi

Administrator • Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:17 WIB
BARANG BUKTI: Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun menunjukkan barang bukti narkoba, ponsel, motor Honda Beat sarana, uang tunai, ATM, SIM, dan buku tabungan. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
BARANG BUKTI: Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun menunjukkan barang bukti narkoba, ponsel, motor Honda Beat sarana, uang tunai, ATM, SIM, dan buku tabungan. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wiyung membekuk pejambret yang merampas tas Putri, 40, warga Perum Tawangsari Permai di Jalan Taman Pondok Indah (TPI) Blok AX, Wiyung, Surabaya. Tersangka Hading Resha, 21, warga Jalan Wiyung Gang Sawah I, Surabaya, telah dijebloskan ke penjara.

Tak hanya menjambret. Tersangka Hading Resha juga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu (SS). Setelah dikembangkan, polisi menangkap AR, 20, warga Jalan Karangan, Wiyung, Surabaya, yang menjadi perantara pembelian sabu.

Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun mengungkapkan, setelah korban melapor, polisi bertindak cepat, Kamis (18/8). Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap HR di kos Jalan Wiyung Gang Sawah I, dua jam setelah kejadian.

Saat penggeledahan di kos tersangka, ditemukan barang bukti tas warna merah dengan tali putus, sebuah ponsel Infinix Note 8, satu unit motor Honda Beat sarana, uang tunai Rp 600 ribu, ATM, kartu BPJS, SIM, dan buku tabungan.

“Tersangka menjambret terakhir kali di TPI Wiyung, Kamis (18/8). Korbannya ibu-ibu mau jemput anaknya les,” ujar Parmiatun didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Tri Subagjo, Rabu (24/8).

Berdasar hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di empat lokasi. Yakni, Sepanjang, Taman, Sidoarjo; Perum Babatan Mukti Wiyung, Perum Harvest Balas Klumprik Wiyung, dan Perum TPI Wiyung. “Kami juga temukan barang bukti dompet milik korban lain dan lima poket sabu-sabu,” jelasnya.

Lima poket sabu-sabu tersebut, lanjut Parmiatun, milik tersangka HR yang dibeli bersama AR. AR pun akhirnya dicokok polisi. Rencananya, barang haram tersebut hendak dijual kembali ke teman-teman tersangka. “Jadi, tersangka HR ini menjambret untuk digunakan membeli sabu. Selain dipakai, sabu juga diedarkan lagi,” bebernya.

Tersangka Hading Resha mengaku menjambret seorang diri. Sasarannya ibu-ibu yang membawa tas. Dia terlebih dahulu keliling mencari sasaran korban di wilayah Sepanjang, Karang Pilang, dan Wiyung. “Saya memepet korban dan narik tas menggunakan tangan kiri,” ucapnya.

Pemuda yang pernah bekerja sebagai penjaga warkop ini mengaku uang hasil menjambret dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari serta membeli sabu. “Lima poket sabu beli seharga Rp 550 ribu. Rencana mau dijual per poket Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Hading sudah berjualan sabu selama satu tahun. Alasannya, untuk mendapatkan uang karena sudah tidak bekerja. “Kalau pakai sabu pikiran jadi tenang,” katanya. (rus/rek/jay) Editor : Administrator
#polsek wiyung #pengedar sabu #Kulakan Sabu #jambret tas