Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih saat memimpin kunjungan kerja ke UPT Panti Sosial Tresna Werdha, Selasa (2/8). Hikmah mengatakan permasalahan terjadi hampir di seluruh UPT di Jatim. “Tidak memiliki areal pemakaman ini karena memang prosesnya tidak sederhana. Banyak warga setempat yang menerima lansia ini dikuburkan, sekalipun lahan ini sudah milik Dinas Sosial,” ujarnya.
Politisi PKB ini meminta agar Dinsos Jatim melihat UPT yang ada agar diteliti keberadaan areal makamnya. Hikmah mengatakan sebenarnya areal makam ini bisa dilakukan kerja sama tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD). “Jangan sampai permasalahan ini menjadi polemik yang berkepanjangan,” jelasnya.
Hikmah mengatakan jumlah penerima manfaat (lansia) di UPT ini sebanyak 165 orang yang merupakan merger dengan Lamongan. Hanya saja, menurutnya, penambahan jumlah lansia tersebut justru malah terjadi pengurangan anggaran dari pemerintah daerah yang sebelumnya Rp 1,8 miliar kini menjadi Rp 522 juta saja.
“Jumlah ini hanya untuk UPT ini, dan anggaran itu khusus untuk operasional di luar pemakaman. Pengurangan anggaran memang terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akan tetapi pengurangan tidak boleh terjadi di UPT kelompok rentan. Berapa pun kebutuhannya harus dipenuhi karena ini kelompok rentan. Sebenarnya ini bisa dicarikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR)," terangnya.
Masih di tempat yang sama, anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah menegaskan tidak ada rumus penanganan orang miskin dengan skala efisien. Artinya, Dinsos memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan.
“Jadi kebutuhan yang ada bisa langsung disampaikan ke Sekdaprov Jatim. Pemprov Jatim harus menerapkan skala prioritas. Masyarakat kategori lansia ini harus mendapatkan jaminan hidup yang layak,” katanya.
Sementara itu Kepala UPT Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan Cicih Suarsih mengungkapkan UPT yang dipimpinnya memiliki dua lahan pemakaman. Menurutnya, lahan pemakaman di belakang panti sudah digunakan tapi penuh karena kerap ditemukan tulang ketika digunakan lagi.
“Sementara untuk lahan lainnya belum bisa dimanfaatkan karena ada penolakan dari warga. Karena sebelah panti adalah pemukiman penduduk, rencananya akan dipagar tembok keliling. Di UPT ini ada 165 penerima manfaat yang rata-rata usia 60 tahun ke atas dan 90 persen tidak memiliki keluarga. Dari jumlah penerima manfaat ini, kami mengalami kendala terkait pengurangan anggaran,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Sosial Jatim Sukardi mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bappeda Jatim. Menurutnya pada PAK nanti, pihaknya akan mengusulkan sesuai kebutuhan yang ada. “Jumlah lansia di Jatim sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada 4,3 juta orang. Dari jumlah itu yang sudah ditangani Dinsos pada 7 UPT yang ada di Jatim sebanyak 940 orang,” katanya. (mus/jay) Editor : Administrator