Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kos Digerebek, Gagal Nyabu di Tanah Merah

Lambertus Hurek • Selasa, 2 Agustus 2022 | 02:32 WIB
KETAHUAN: Tersangka Z diamankan bersama barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
KETAHUAN: Tersangka Z diamankan bersama barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
SURABAYA – Seorang laki-laki ditangkap di tempat kosnya di Jalan Tanah Merah, Surabaya. Polisi menyita satu poket sabu-sabu (SS) dengan berat 0,23 gram. Juga sebuah pipet kaca berisi sisa sabu.

Tersangka Z, 29, tukang jagal hewan, mengaku sabu tersebut hendak digunakan sendiri. Namun, polisi datang lebih dulu sehingga ia gagal menikmati serbuk haram tersebut. Pengakuannya, sabu tersebut didapat dengan cara membeli saat ia pulang ke Madura.

"Ia mengaku beli sabu saat pulang ke Madura. Kemudian digunakan di kosnya sebelum kerja," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (1/8).

Menurut dia, dari pipet kaca yang disita, diduga tersangka Z sudah sering mengonsumsi sabu. Pipet kaca yang disita itu berisi sisa sabu dengan berat 2,13 gram. Polisi juga menemukan sedotan yang digunakan sebagai sekrop serta korek api.

"Dia menggunakan sabu di kosnya. Ia mengaku menggunakan sendiri," terang Hendro.

Penangkapan tukang jagal hewan ini bermula ketika polisi menyelidiki informasi ada seseorang yang memiliki sabu. Petugas menemukan tersangka di sebuah kos di Jalan Tanah Merah, Surabaya. Polisi akhirnya menggerebek rumah tersangka dan mengamankan Z yang berada di dalam kamar kosnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#nyabu tanah merah #sabu di kos tanah merah #sabu tukang jagal