Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelaku Pesta Miras Oplosan di Bronggalan Sawah Campur Cukrik dengan Autan

Administrator • Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:19 WIB
PEMBERSIHAN SALURAN: Satgas dari Dinas PU Kota Surabaya dengan menggunakan alat berat berukuran besar dan kecil membersihkan endapan lumpur di dalam gorong-gorong Jalan Babat Jerawat, Selasa (7/9). Pembersihan dilakukan untuk memperlancar saluran air. (AN
PEMBERSIHAN SALURAN: Satgas dari Dinas PU Kota Surabaya dengan menggunakan alat berat berukuran besar dan kecil membersihkan endapan lumpur di dalam gorong-gorong Jalan Babat Jerawat, Selasa (7/9). Pembersihan dilakukan untuk memperlancar saluran air. (AN
SURABAYA - Lima orang meninggal dunia setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di lapangan Jalan Bronggalan Sawah, Surabaya. Polisi pun menggeledah tempat-tempat penjualan miras di Kota Pahlawan, utamanya di sekitar kawasan tersebut.

Anggota Polsek Tambaksari mengamankan jeriken dari rumah salah atau korban bernama Ari Subagio, 34, warga Jalan Bronggalan Sawah V, Surabaya. Ia diketahui sebagai penjual arak Jawa alias cukrik yang diminum para korban saat pesta miras maut tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, miras oplosan tersebut ternyata tidak hanya dibuat dari campuran arak dan bir. Ketujuh orang yang menggelar pesta miras tersebut juga mencampurnya dengan obat nyamuk oles merek Autan.

Kemudian mereka meminumnya secara bergiliran di lokasi yang biasa dipakai untuk latihan reog di Bronggalan Sawah tersebut. “Mereka mencampur minuman tersebut dengan Autan. Tentu ini bisa dengan cepat merusak sistem saraf otak,” ujar Yusep.

Photo
Photo
GEREBEK: Anggota Polsek Tambaksari menggerebek rumah Ari yang diduga jadi gudang
penyimpanan miras di Bronggalan Sawah, Surabaya. (ISTIMEWA)

Kapolrestabes pun menghimbau warga agar tidak ada lagi mengonsumsi miras oplosan seperti yang dilakukan para korban. Pihak kepolisian akan melakukan operasi miras, terutama miras ilegal dan tidak bercukai di Surabaya.

Nantinya anggota bergerak mencari kemungkinan adanya penjual arak atau miras ilegal di Kota Pahlawan. “Jangan ampai ada masyarakat yang merugikan dirinya sendiri dengan mengonsumsi miras atau lainnya,” terang Yusep.

Sebelumnya lima orang meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di lapangan Bronggalan Sawah. Mereka adalah Sutiyo, 49, warga Jalan Bronggalan I, Surabaya; Ari, 34, warga Jalan Bronggalan Sawah V, Surabaya; Parlan dan Suryadi, 29, keduanya warga Jalan Bronggalan Sawah I, Surabaya.

Korban terakhir adalah Arief Efendi, 33, warga Kali Kepiting Jaya I, Surabaya. Sementara dua orang lainnya selamat namun saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, Ketua RT 04/RW 09, Bronggalan Sawah V, Syaiful mengatakan bahwa Ari Subagio sudah lama menjual miras jenis cukrik. Aktivitasnya itu sudah banyak diketahui oleh warga Bronggalan Sawah V. Syaiful mendapat kabar dari warganya bahwa Ari mulai menjual miras sejak pandemi Covid-19.

“Pembelinya warga sekitar. Ada juga pengamen yang membeli miras ke Ari. Setahu saya dijual seharga Rp 25 ribu per botol,” ungkap Syaiful.

Syaiful mengaku tidak mengetahui secara langsung aktivitas Ari mengoplos miras. Sebab, rumahnya masuk gang kecil sehingga tak banyak orang yang bisa melihatnya. “Ketahuannya ya ketika ada kejadian ini dan polisi menggeledah rumah Ari,” kata Syaiful.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi mengungkapkan, berdasar hasil penyelidikan bersama anggotanya dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa pesta miras tidak hanya dilakukan tujuh orang, melainkan sembilan orang.

“Ini yang masih kami lidik karena informasinya yang ikut pesta miras 8-9 orang, salah satunya wanita. Mereka masih bertahan di rumah karena sedang pemulihan kondisi,” ucap Agus.

Agus menambahkan, hingga saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan. Produsen miras oplosan tersebut mengarah ke almarhum Ari Subagio. “Sampai sekarang mengarah ke Ari penjualnya yang ikut tewas usai pesta miras. Hingga kini masih belum tahu dari mana Ari membeli miras,” katanya.

Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Ari di Bronggalan Sawah V dan rumah kosnya di Jalan Bronggalan II-B. Selain itu, polisi juga membawa bukti miras ke Labfor Polda Jatim untuk meneliti kandungan zat kimia yang menyebabkan lima korban meregang nyawa. (gun/rek/jay) Editor : Administrator
#Pesta Miras Bronggalan Sawah #Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan #Cukrik Oplos Autan #Kapolrestabes Surabaya