Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, So yang disebut-sebut kedua tersangka sebagai orang yang menyuruh mereka mengambil sabu di Bangkalan ternyata bukan aktor utama. Berdasar hasil penyelidikan, So diduga berperan sebagai pencari kurir.
Kedua tersangka mengaku tidak saling kenal. "Mereka dipertemukan oleh So. Jadi, diduga So ini ditugaskan Juragan untuk mencari kurir," kata AKP Hendro, Selasa (5/7).
Hendro mengatakan, tiga kilogram sabu yang disita petugas dibungkus dengan kemasan teh hijau. Diduga pengedar ini jaringan Madura, Sumatera, dan Malaysia. Semua pengiriman dikendalikan oleh si Juragan yang memerintahkan kedua tersangka.
"Tersangka ini juga belum tahu penerima di Pandaan. Nanti akan ditelepon lagi oleh Juragan ini. Mereka tidak mengenalnya, diduga ia berada di luar Jawa," terangnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka yang mengemudikan mobil Daihatsu Terios di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Polisi menemukan 3,37 kilogram sabu-sabu (SS) yang didapat dari seorang kakek di depan RSUD Bangkalan.
Keduanya digelandang ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek