Tersangka Hariyanto, tinggal di Jalan Arimbi I, Surabaya, dicokok seusai mencuri telepon seluler. Lelaki 42 tahun itu diamankan beserta barang bukti HP korban yang belum terjual. Pria itu sudah delapan kali mencopet HP di kawasan wisata religi Ampel.
Penangkapan bandit kawakan itu berawal ketika polisi mendapat laporan pencurian ponsel di kawasan Terminal Ampel, Surabaya. Polsek Semampir menindaklanjuti laporan dan menyelidiki hingga menemukan identitas pelaku.
"Kami lakukan penggerebekan di rumah kontrakannya. Saat itu kami temukan HP korban yang belum sempat dijual oleh tersangka," kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, Rabu (8/6).
Tersangka mengaku mencuri HP di kawasan Wisata Religi Ampel selama tiga bulan terakhir. Ia sudah mendapat delapan HP. Tujuh di antaranya sudah dijual dengan harga sesuai dengan merek ponsel. Modusnya, mencari sasaran para peziarah dari luar kota.
Setelah dapat sasaran, ia mulai beraksi dengan ikut berdesakan. "Tersangka mencari peziarah dari luar kota dengan harapan korban tidak melapor ke polisi," ujar Ari.
Strategi tersangka ini ternyata tidak berjalan mulus. Dua korbannya melapor ke polisi karena kehilangan HP. Tersangka biasanya seusai mengambil HP langsung dibawa ke kontrakan untuk dijual ke seorang berinisial BL.
"Ini masih kami kejar penadahnya. Tersangka menjual paling mahal HP merek Samsung A32 seharga Rp 900 ribu. Sementara HP lainnya kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu," terang Ari.
Kasus pencurian HP di kawasan wisata religi Ampel memang sudah sering terjadi. Beberapa waktu lalu Yasin, 45, warga Bangkalan, ditangkap petugas keamanan setelah terpergok mencuri HP Xiaomi milik pengunjung yang tertidur di Masjid Agung Sunan Ampel.
Modusnya, pelaku berangkat ke masjid yang terletak di kompleks permakaman Sunan Ampel. Di sana pelaku juga sempat melaksanakan salat Isya. Setelah salat, pelaku melihat tas selempang cokelat milik korban.
Nah, saat korban tertidur pulas, tersangka yang mengenakan baju koko lengkap dengan tasbih mendekati target dan berpura-pura tidur di dekat tas korban. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek