Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Penadah Motor Curian di Kapas Madya Akhirnya Ditangkap

Lambertus Hurek • Rabu, 8 Juni 2022 | 02:51 WIB
APES: Tersangka NH ditahan di Polsek Semampir, Rabu (28/9). (IST)
APES: Tersangka NH ditahan di Polsek Semampir, Rabu (28/9). (IST)
SURABAYA - Masih ingat maling yang mencuri sepeda motor tetangga kosnya dengan menggandakan kunci portal dan kunci motor curian? Polisi sebelumnya sudah menangkap tersangka Zaeni, 39, warga Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, dan Choirul Anam, 56, indekos di Jalan Kapas Madya III-H, Surabaya.

Kini, Polsek Tambaksari juga menangkap tersangka Nurul Huda, 22, indekos di Jalan Platuk Donomulyo VII, Surabaya. Nurul Huda ditangkap di kosnya setelah polisi mendapat informasi dari Zaeni.

Tersangka Zaeni mengatakan, seusai mendapat motor tersebut, ia langsung menuju ke Jalan Platuk. Selanjutnya, tersangka menyerahkan motor Honda Beat milik korban ke Nurul Huda.

Tersangka Nurul Huda membawa motor tersebut ke Pulau Madura. "Tersangka Huda yang bertugas menjual motor curian ke Bangkalan, Madura," tutur Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Selasa (7/6).

Pengakuan tersangka Huda, sepeda motor ini dijual kepada seseorang penadah di Bangkalan, Madura, seharga Rp 1,6 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Zaeni. Ia mendapat upah Rp 200 ribu. Kemudian tersangka Zaeni membagi lagi dengan Choirul Anam.

"Kami amankan sepeda motor Honda Supra milik tersangka yang digunakan sebagai sarana," ujar Kompol Akhyar.

Sebelumnya Choirul Anam mencuri motor tetangga kosnya sendiri. Ia menggandakan kunci motor sekaligus kunci pagar kampung. Setelah berhasil, ia kemudian beraksi bersama Husaini. Husaini berhasil membawa kabur motor korban dan menjualnya. Kemudian uangnya dibagi berdua.

Pencurian itu ternyata sudah direncanakan tersangka Choirul bersama Zaeni. Saat itu Zaeni yang datang ke kos tersangka dan melihat motor korban. Kemudian muncul ide mencuri motor. Tersangka memulai misinya dengan meminjam motor korban.

“Tersangka meminjam motor korban untuk beli cat. Padahal, ia menggandakan kunci motor itu,” tutur Kompol Akhyar.

Tidak hanya kunci motor, Choirul juga menggandakan kunci portal kampung. Setelah kunci di tangan, keduanya mulai beraksi. Zaeni datang dan dibukakan oleh Choirul. Kemudian membawa kabur motor korban.

Choirul selanjutnya membukakan portal dengan kunci duplikat. “Kemudian portal ditutup kembali seperti tidak terjadi apa-apa,” jelas Akhyar. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bandit motor dukuh bulak banteng #modus curanmor kos kapas madya #curi motor kapas madya #penadah motor bangkalan madura