Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan pemeriksaan ke gudang untuk mengetahui barang bukti siataan apa saja yang hilang. Juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui barang bukti yang hilang antara lain potongan besi hasil sitaan yang berada di gudang. Ada dua truk yang mengangkut besi diduga hendak dijual.
"Sopir truk mengaku dibayar untuk mengangkut besi. Yang membayar orang dalam Satpol PP Surabaya masih kami dalami," ujarnya, Senin (6/6).
Mirzal menjelaskan, penjualan besi ini diketahui salah satu pegawai Satpol PP kemudian dilaporkan. Dan, benar, di lokasi ada dua truk yang mengangkut besi barang bukti.
Pihaknya masih akan mencocokkan data di Satpol PP Surabaya terkait register barang bukti. "Ini nanti baru diketahui apa saja barang yang hilang," terangnya.
Kepolisian saat ini masih melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Pihaknya juga memeriksa mekanisme penyitaan barang bukti agar bisa diketahui pelanggaran lainnya.
"Jika sudah didaftarkan sebagai barang milik negara, maka bisa masuk dugaan korupsi jika pelakunya adalah pegawai negeri sipil (PNS)," tegasnya.
Sementara ini, pihak kepolisian belum sampai pada pemeriksaan terduga pelaku. Mengenai kemungkinan keterlibatan pegawai lainnya masih didalami lagi. "Sementara ini terlapornya masih FE," ungkap Mirzal. (rmt/rek) Editor : Lambertus Hurek