Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Ali Prakosa mengatakan, sesuai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima dari penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ade disangka dengan pasal 311 ayat 5 subsider pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sesuai dengan pasal tersebut, Ade terancam hukuman 12 tahun penjara. Menurut Ali, tersangka berpotensi mendapat hukuman maksimal selama unsur kesengajaan terpenuhi. Faktor kesengajaan itu, Ade tidak punya SIM tapi nekat nyetir.
“Kedua, mungkin tanpa seizin sopir utama. Apalagi kalau dia pakai narkoba,’’ jelasnya, Selasa (24/5).
Berdasar kesimpulan sementara kepolisian yang tertuang dalam SPDP, tersangka Ade merupakan kernet. Selain itu, Ade mengemudikan bus dalam kecepatan tinggi dan dalam kondisi mengantuk. ’’Nanti jika dalam pengembangan ternyata ditemukan keterangan lain itu bisa diketahui pada hasil akhir penyidikan,’’ katanya.
Secara terpisah, sopir utama bus Ahmad Ari Ariyanto, 31, mengaku tidak tahu rekannya, Ade, menjadi pemadat. Kendati demikian, informasi yang didapatnya tersangka sudah berkali-kali diingatkan keluarga untuk berhenti mengonsumsi sabu. ’’Waktu itu saya ketemu istrinya (Ade, Red) kalau sudah disuruh mandek. Tapi pancet ae,’’ tuturnya.
Ari menyebut Ade sudah bertahun-tahun kerja di PO Ardiansyah yang beralamat di Menganti, Gresik. Namun, bukan sebagai sopir, melainkan kernet atau sopir cadangan untuk jarak jauh. Secara resmi, tersangka tak pernah diizinkan untuk mengemudikan bus. ’’Soalnya dia tidak punya SIM dan ngantukan,” katanya.
Sementara itu, 10 orang korban kecelakaan bus Ardiansyah di KM 712 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka mayoritas warga RW 01 Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
"Yang di rumah sakit masih 10 orang," ujar Ketua RW 01 Kelurahan Benowo Didik Karyono, Selasa (24/5).
Sepuluh korban itu Suudi, Nanik, Bayu, Mujiana, Septian, Stella, Fenbrio, HJ Nuryati, Andriana, dan Krisnu. Mereka yang dirawat di RS BDH dan RSUD Soewandi kondisinya sudah membaik. Hingga Selasa (24/5) enam orang korban sudah dipulangkan ke rumah keluarga masing-masing. (rus/jpr/rek) Editor : Lambertus Hurek