Pencurian itu ternyata sudah direncanakan tersangka Choirul bersama temannya, Z. Saat itu, Z yang datang ke kos tersangka dan melihat motor korban. Kemudian muncul ide mencuri motor tersebut. Tersangka memulai misinya dengan meminjam motor korban.
"Tersangka meminjam motor korban untuk beli cat. Padahal, ia menggandakan kunci motor itu," tutur Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Rabu (18/5).
Tidak hanya kunci motor, Choirul juga menggandakan kunci portal kampung. Setelah kunci di tangan, keduanya mulai beraksi. Z datang dan dibukakan oleh Choirul. Kemudian membawa kabur motor korban.
Choirul selanjutnya membukakan portal dengan kunci duplikat. "Kemudian portal ditutup kembali seperti tidak terjadi apa-apa," jelas Akhyar.
Kejanggalan demi kejanggalan ditemukan polisi di lokasi kejadian. Hingga akhirnya polisi memeriksa Choirul. Hingga ia mengaku mencuri sepeda motor korban bersama temannya. Ia tidak tahu dijual berapa oleh Z. Namun, ia mendapat bagian Rp 2 juta.
"Dijual ke Madura. Tersangka mendapat Rp 2 juta. Uangnya habis dan kami sita sisanya Rp 150 ribu," terang Akhyar. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek