Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah sangat menyayangkan pengelola wahana wisata air itu lantaran tidak memastikan kelayakan perosotan sebelum digunakan wisatawan. Apalagi perosotan itu kali terakhir dirawat tahun 2019.
"Sangat ironi jika perawatan sudah lama dilakukan di tahun 2019, namun setelah itu tidak dilakukan perbaikan lagi. Padahal, sudah tahu jika libur Lebaran tahun ini banyak wisatawan yang berkunjung," kata Khusnul.
Menurut dia, perosotan tersebut sudah ada sejak 1994 alias 28 tahun. Karena itu, perlu perhatian khusus dari pengelola Waterpark Kenjeran. "Itu jadi tanggung jawab pengelola, tidak boleh lepas tangan," tuturnya.
Selain itu, menurut Khusnul, petugas yang berada di lokasi wahana wisata air itu sangat minim. Sehingga, pengawasan terhadap wisatawan pun minim. "Kalau petugasnya cukup, ketika ada trouble bisa segera diatasi," ujarnya.
Dengan insiden tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi wahana air tersebut. Agar tidak terulang insiden yang membahayakan nyawa wisatawan.
"Kalau bisa dievaluasi lagi karena ini menyangkut keselamatan wisatawan. Bahkan, tempat-tempat lainnya juga harus segera dievaluasi," tegasnya. "Harus ditutup sampai prosesnya selesai," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati juga menyayangkan prosedur operasi standar (SOP) yang tidak dijalankan. Sehingga perlu tindakan tegas dari Pemkot Surabaya. "Kalau SOP gak dijalankan berarti tidak serius. Jadi, perlu ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya," ujar Ajeng.
Ajeng menyebut kejadian tersebut merupakan kelalaian dari pihak pengelola. "Kita melihat kelalaian. Sebab, pihak pengelola tidak bisa memastikan overkapasitas. Harusnya dihentikan," tegasnya.
Ia juga meminta pengelola untuk bertanggung jawab terhadap 17 korban itu. Selain memberikan asuransi, santunan juga harus diberikan. "Mereka (pengelola) berjanji akan memberikan santunan, tapi nominalnya gak disebutin," katanya.
Staf Manajemen Operasional PT Bangun Citra Wisata Subandi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa perawatan perosotan tersebut terakhir dilakukan tahun 2019. Pihaknya juga sudah uji coba sebelum digunakan oleh wisatawan. Namun, sayangnya, terjadi insiden pada akhir pekan lalu.
"Sudah pernah dilakukan perawatan tahun 2019. Dibawa ke Tulungagung. Terus kami juga lakukan pengecekan rutin. Ketika itu dinyatakan aman," ujar Subandi.
Ia mengakui kejadian tersebut merupakan human error. Sehingga ke depan akan melakukan evaluasi. Termasuk menambahkan sumber daya manusia (SDM). Ia menyebut ketika kejadian tersebut petugas yang berjaga hanya 10 orang. Tujuh orang ada di bawah dan tiga orang di atas. "Ya, memang sangat kurang," ungkapnya.
Menurut Subandi, pihaknya juga akan terus memperhatikan nasib korban dengan memberikan santunan. Manajemen juga akan berkoordinasi dengan pihak asuransi agar santunan yang diberikan jelas. Meski ia menyebut bahwa di tiket masuk tidak dicantumkan asuransi jiwa apabila terjadi kecelakaan di wahana tersebut.
"Tapi itu ada asuransinya. Asuransi menggunakan PT Anta Guna," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Wiwiek Widyati mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi di lapangan. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi evaluasi terhadap manajemen Waterpark Kenjeran.
"Kami akan sampaikan ke kementerian terkait izin dan sebagainya. Yang jelas, patokannya pada hasil identifikasi. Dari situ bisa terlihat," tutur Wiwiek. (rmt/rek) Editor : Lambertus Hurek