Menurut Reni, sektor wisata dapat menumbuhkan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM. Maka, upaya pemulihan ekonomi seharusnya dengan memperkuat keamanan kenyamanan destinasi wisata. Pemkot berkewajiban menjamin keamanan wisatwan seperti diatur Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.
"Jika kita melihat Perda 23/2012 tentang kepariwisataan, di pasal 21, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan dan memberikan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, keamanan dan kenyamanan serta keselamatan wisatawan," terangnya.
Karena itu, Reni menegaskan, pemkot mempunyai tanggung jawab untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, sebagian besar pengunjung adalah anak-anak. Hal itu bisa menyebabkan trauma.
"Ini juga sebagai upaya memperkuat Surabaya sebagai kota ramah anak, kota layak anak," tuturnya.
Reni juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012, pasal 20 ayat (1), setiap tempat sudah harus mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Jika terjadi perubahan kondisi perlu dilakukan pemutakhiran tanda daftar usaha pariwisata.
Menurut Reni, kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Sebab, selama dua tahun terakhir akibat pandemi, beberapa tempat wisata tidak terpakai dan tidak beroperasi secara optimal. Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata diminta segera mengumpulkan para pengelola tempat rekreasi agar dilakukan pemutakhiran uji kelayakan dengan menggunakan pijakan regulasi terkini.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal fase pemulihan para korban. Termasuk dari sisi psikisnya. “Saya juga meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan trauma healing kepada korban. Pendampingan ini sangat penting agar tidak menimbulkan trauma di masa mendatang," ujar Khusnul.
Dia juga meminta manajemen Kenpark untuk memberikan santunan kepada seluruh korban. “Kami juga akan memanggil pengelola destinasi wisata tersebut. Kita ingin memastikan manajemen keselamatan menjadi perhatian pengelola destinasi di seluruh Surabaya,” ujarnya.
Belajar dari kejadian ini, lanjut Khusnul, Pemkot Surabaya bersama para pengelola destinasi wisata di Kota Pahlawan harus terus melakukan pemantauan secara rutin. Sebab, masyarakat mulai bergairah ke tempat-tempat wisata setelah ada kelonggaran jelang Lebaran lalu.
“Untuk itu, seluruh pengelola wisata juga harus meningkatkan keamanan. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali," pungkasnya. (rmt/rek) Editor : Lambertus Hurek