Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap KLB hepatitis akut dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) Dr. Erwin Astha Triyono menghimbau seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya anak-anak dan orang tua, untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta protokol kesehatan secara disiplin.
"Untuk mencegah dan mengendalikan penularan hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya di Jawa Timur, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati namun tetap tenang. Lakukan upaya pencegahan dengan PHBS," kata Erwin.
PHBS itu antara lain sering mencuci tangan pakai sabun, meminum air bersih yang matang, memastikan makanan dalam keadaan bersih dan matang penuh, menggunakan alat makan sendiri, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kontak dengan orang sakit.
Selain itu, untuk sementara agar tidak berenang dulu di kolam renang umum, tidak bermain di playground, serta hindari menyentuh hand railing, knop pintu, dinding, dll yang sering dipegang orang.
Erwin menjelaskan bahwa gejala klinis yang ditemukan pada pasien hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya ini antara lain, peningkatan enzim hati, sindrom hepatitis akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Ia berpesan jika masyarakat menemui gejala tersebut pada anak, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar segera bisa dilakukan observasi dan tindakan. (rek) Editor : Lambertus Hurek