Akibat aksi nekatnya, perempuan asal Desa Satar Luju, Satar Mere Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengungkapkan, awalnya tersangka melihat tas korban tergeletak di kursi ruang tamu. Dirasa aman, tersangka lalu mencuri uang yang ditaruh di dalam dompet.
Nah, korban yang mengetahui uangnya amblas lalu melapor ke polisi. Usut punya usut, setelah diselidiki ternyata malingnya asisten rumah tangga korban sendiri.
"Tersangka diamankan dari rumah majikannya. Dia mengakui telah mencuri uang korban Rp 3 juta yang ditaruh dalam dompet di tas," ujar Hakim, Kamis (21/4).
Hakim menjelaskan, dari tangan tersangka disita barang bukti uang Rp 2 juta. Uang tersebut ditemukan dari kamar tersangka. "Uang Rp 1 juta sudah dikirim ke keluarganya di kampung," ucap Hakim.
Dari hasil penyidikan, tersangka Veronika sudah empat kali mencuri uang majikannya. Biasanya dilakukan saat korban bepergian. "Tersangka bekerja sudah dua tahunan. Dia nekat mencuri karena kepepet kebutuhan," tuturnya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek