Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Undang Investor Bangun Hi-Tech Mall yang Terkoneksi THR

Lambertus Hurek • Senin, 11 April 2022 | 03:14 WIB
MASIH NGANGGUR: Kondisi lahan bekas Taman Hiburan Rakyat (THR) di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, yang ditumbuhi rumput liar, Minggu (10/4). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
MASIH NGANGGUR: Kondisi lahan bekas Taman Hiburan Rakyat (THR) di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, yang ditumbuhi rumput liar, Minggu (10/4). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Gedung Hi-Tech Mall bakal terkoneksi dengan kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR), Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Tujuannya untuk mengembalikan lagi kejayaan THR seperti di masa lalu.

Langkah awal adalah relokasi pedagang ke lantai dasar pekan lalu. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Hi-Tech Mall sekaligus mengoneksikannya kembali dengan kompleks kesenian THR.

"Hi-Tech kemarin sudah ditata sama teman-teman, (pedagang) dipindah ke bawah. Ke depan memang kita kembalikan lagi. Hi-Tech Mall ini juga ada gedung kesenian, taman remaja. Konsep ini bisa jadi satu, tidak bisa terpisah-pisah," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (10/4).

Pemkot juga berencana membangun kembali Taman Remaja Surabaya (TRS) sebagai ruang terbuka untuk aktivitas kesenian. Seperti dulu TRS menjadi pusat kegiatan pelajar SD dan SMP menampilkan bakat kesenian.

“Karena ini sejarah, jangan sampai dilupakan. Jadi, untuk tempat kesenian memang kita fokuskan ke sana, selain di Balai Pemuda," terangnya.

Nah, untuk mendukung pembangunan itu, Cak Eri menegaskan bakal mengundang investor. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tentu tidak akan cukup jika digunakan untuk membangun semuanya.

"Intinya, bagaimana semua itu bisa bergerak untuk kesenian, UMKM, IT, dan masyarakat Surabaya, termasuk Hi-Tech Mall. Kejayaan seni budaya harus kita kembalikan lagi," katanya.

Peruntukan lahan TRS sudah diatur di dalam rencana detail tata ruang kota dan peraturan zonasi sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018. Sesuai master plan, kawasan TRS akan menjadi pusat seni, perdagangan, jasa, dan sosial budaya di Kota Surabaya.

Lahan TRS masuk di dalam zona sarana pelayanan umum, subzona sosial budaya, dengan kegiatan yang diperbolehkan di antaranya tempat wisata dan fasilitas penunjang.

Cak Eri menjelaskan, penataan yang dilakukan pemkot di Hi-Tech Mall konsepnya berbagi tempat. Artinya, bagaimana para pedagang di Hi-Tech Mall tetap ada, begitu juga dengan keberadaan gedung kesenian seperti dulu.

"Masak, Surabaya kota besar tidak ada keseniannya. Surabaya ini kan ada ludruk, tarian, dan sebagainya. Berarti kita harus punya gedung kesenian yang kita koneksikan dengan Hi-Tech Mall," kata Cak Eri. (rmt/rek) Editor : Lambertus Hurek
#Taman Remaja Surabaya TRS #gedung kesenian THR #srimulat THR surabaya #THR koneksi Hi-Tech Mall #revitalisasi THR Hitech Mall