“Tim ini kita terjunkan setelah ibadah salat Tarawih hingga menjelang sahur. Ada beberapa hal kita antisipasi seperti balapan liar yang biasanya dilakukan remaja,” kata Cak Eri, Minggu (3/4).
Wali Kota Surabaya telah menerbitkan surat edaran (SE) nomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 H. Di antaranya, pembagian takjil atau makanan gratis saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid dan/atau lembaga sosial keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.
Pelaksanaan salat fardu lima waktu, salat Tarawih dan Witir, Tadarus Alguran dan iktikaf dapat dilakukan dengan kehadiran jamaah tidak melebihi kapasitas masjid/musala. Protokol kesehatan secara ketat. Ceramah atau tausiyah dan kuliah subuh dilakukan durasi paling lama 15 menit.
“Pengurus masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, dan mengimbau jamaah agar menggunakan masker dengan benar, serta membawa sajadah dan mukena masing-masing,” kata Cak Eri.
Restoran, rumah makan, kafe atau warung tetap dapat melayani penjualan makanan dan minuman selama bulan Ramadan. Namun, diimbau tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup. “Dilarang mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan ldul Fitri 1443 Hijriah,” katanya.
Sementara itu, patroli dan operasi yustisi dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Kalianget, Surabaya. Operasi dipimpin Pawas Iptu Munir. Para petugas menyasar para pengguna jalan yang melintas di Pelabuhan Ujung baik penjalan kaki, pengendara motor maupun pengendara mobil.
Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. “Masih ada beberapa warga yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar. Mereka kami beri masker gratis,” kata Munir.
Selain imbauan mengenai protokol kesehatan, petugas juga mengingatkan kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 di gerai vaksin terdekat. Juga mengunduh aplikasi PeduliLindungi bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin.
Dengan kegiatan patroli ini, Munir berharap semua warga bisa disiplin dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan untuk menekan angka positif Covid di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya. “Selama bulan Ramadan kita intensifkan patroli. Termasuk memantau kondisi wilayah menjelang sahur,” katanya. (rmt/rek) Editor : Lambertus Hurek