“Jadi, Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa jauh-jauh hari, yakni dengan cara hisab. Menurut Muhammadiyah, hisab ini nilai dan tingkat kebenarannya sudah teruji,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Tamhid Masyhudi, Jumat (1/4).
Menurut dia, Muhammadiyah memandang perkembangan sains masih terbatas, sehingga dengan cara rukyat. “Nabi mengatakan jika tidak bisa melihat rukyat. maka genapkanlah menjadi 30. Maknanya, bahwa rukyat ada kendala teknis yang dihadapi, sehingga Muhammadiyah menggunakan cara rukyat,” katanya.
Tamhid mengatakan, salat Tarawih pada masa pandemi ini sudah diperbolehkan. Tidak seperti dua tahun sebelumnya. Pihak Muhammadiyah mempersilakan jamaah untuk salat Tarawih maupun Tadarus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni, tetap menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Bagi yang sakit diminta dengan kesadarannya, untuk tidak datang ke tempat ramai atau Tarawih,” ungkap Tamhid.
Saat ditanya terkait saf, Tamhid mengatakan, sesuai petunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) saf sudah tidak menjadi ukuran utama. Pasalnya, kasus Covid-19 saat ini sudah tampak melandai. “Artinya, saf sudah diperbolehkan merapat,” katanya.
Sebelumnya, MUI Pusat memperbolehkan salat berjamaah, baik rawatib, Jumat, Tarawih, hingga Idul Fitri digelar dengan saf rapat. Pelonggaran ini menyusul kasus Covid-19 di Indonesia yang terus melandai. Hal itu tertuang dalam surat bayan (penjelasan) Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi. (mus/rek) Editor : Lambertus Hurek