Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengungkapkan, ketiga pemuda itu sebelumnya berstatus saksi. Setelah didalami penyidik, status tiga anak baru gede (ABG) itu dinaikkan sebagai tersangka. Pihak penyidik masih mendalami kasus yang meresahkan warga tersebut.
"Kami sudah melakukan penyidikan sejak awal. Kami masih melakukan penyidikan terhadap ketiganya," ujarnya, Senin (28/3).
Arief mengungkapkan, korban diduga diserang ketiga tersangka karena cekcok. Hingga akhirnya korban dianiaya di lokasi. Mengenai senjata yang digunakan, mereka diduga menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka akibat benda tumpul. "Masih kami selidiki lagi," jelasnya.
Bahkan, sempat beredar sebuah postingan di grup Facebook (FB) yang mengatasnamakan salah satu keluarga korban. Ia meminta kasus tersebut tidak ditutup-tutupi dan dikawal masyarakat. "Kami tangani kasus ini sesuai prosedur. Tidak ada yang ditutupi," tegas Arief.
Seperti diberitakan, seorang pemuda diketahui meninggal dunia setelah dikeroyok kelompok pemuda lain. Kejadian di Jalan Pogot, Surabaya, tersebut bermula ketika sekelompok pemuda melintas dengan sepeda motor. Ketika itu korban duduk di pinggir jalan dan melihat aksi ugal-ugalan mereka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, kejadian berdarah ini bermula saat korban hendak pulang seusai berjualan. Seperti biasa, MR berjalan sembari mendorong gerobaknya. Saat itu, melintas tiga remaja mengendarai motor.
Nah, suara knalpot motor pelaku bising memancing perhatian korban. Ia sontak menoleh ke arah motor para terduga pelaku. Hal itu ternyata memantik emosi para pelaku. Mereka merasa korban menantang berkelahi.
“Para pelaku tidak terima. Mereka lantas mendatangi korban dan melakukan aksi penganiayaan ke korban dengan berbagai senjata tajam. Korban seketika tergeletak di lokasi dan dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek