Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengungkapkan, terbongkarnya kasus pembobolan yang dilakukan tersangka bermula dari laporan korban Maratul Q, penghuni kos Jalan Ketintang Timu PTT V, Selasa (1/2). Korban saat itu kehilangan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Polisi lantas melakukan penyelidikian dibantu saksi.
Dua pekan kemudian, tersangka terlihat berada di sekitar Jalan Ketintang Timur PTT V. Setelah ditangkap, tersangka mengakui pernah mencuri dua tabung gas elpiji di rumah kos setempat. "Tabung gas elpiji dijual di Jalan Ketintang Rp 100 ribu," ujar Suhartono, Rabu (23/3).
Setelah dikembangkan di kos Jalan Brigjen Katamso, Pengkol, Waru, didapati BPKB motor, telepon seluler Samsung Galaxy dan Redmi 9. Barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan. Salah satunya di indekos Jalan Siwalankerto IV. Di lokasi tersebut tersangka menggasak HP merek Redmi 9A milik penghuni kos pada Januari lalu.
"Modusnya tersangka cari kos-kosan. Saat kamar kos kosong dia beraksi," sebutnya. Selain HP, tabung elpiji, tersangka juga mendapat laptop. Namun, laptop sudah berhasil dijual.
Dari hasil penyidikan, kata Suhartono, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka Widodo mengaku sudah delapan kali beraksi di Surabaya. Ia sengaja menyasar kos-kosan yang sepi dan ditinggal penghuninya.
"Barang curian ada yang saya jual ke Gembong. Laptop laku Rp 400 ribu," ucapnya. Widodo mengaku nekat mencuri karena tidak punya penghasilan tetap. "Kerja serabutan, kadang nguli. Hasil pencurian saya pakai makan sehari-hari," katanya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek