Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, penggunaan kamera tubuh tersebut akan dijadikan pedoman jika ada laporan terkait kinerja anggotanya. Nantinya rekaman ini menjadi penyeimbang jika ada komplain dari masyarakat ketika anggota kepolisian bertugas.
"Ini untuk mempermudah penyelidikan jika sewaktu-waktu ada informasi negatif tentang anggota di lapangan," ujar Yusep di Surabaya, kemarin.
Sementara waktu kamera ini diberikan kepada 50 anggota kepolisian. Nantinya akan diberikan secara bertahap baik pada anggota yang bertugas di lapangan maupun ruangan. "Jumlahnya akan bertambah secara berkala," ungkapnya.
Menurut Yusep, penggunaan bodycam ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat tahu. Ini untuk meminimalisasi seolah-olah polisi mencari kesalahan masyarakat. Juga untuk mencegah masyarakat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan ketika anggota bertugas. "Ini sebagai bentuk transparansi kepolisian," katanya. (gun/rek) Editor : Administrator