Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana berterima kasih kepada orang tua korban yang sudah membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengapresiasi sikap proaktif orang tua korban. DP3A-PPKB Surabaya serta Dinas Pendidikan pun diminta melakukan pendampingan agar korban bisa tetap sekolah.
Mirzal menjelaskan, tersangka Pujianto berpacaran dengan Melati setelah berkenalan lewat media sosial. Kemudian korban diajak kos di daerah Gubeng Lama, Surabaya. Bukannya dikembalikan, tersangka mengajak korban ke Blitar. Kemudian korban dititipkan ke saudaranya dan ditinggal.
Peluang ini dimanfaatkan tersangka M, teman Pujianto, untuk memperdaya korban. "Tersangka M juga mencabuli korban. Kasusnya kami limpahkan ke Polres Blitar," kata Mirzal, Senin (21/3).
Tersangka Pujianto mengaku mengenal korban lewat temannya bernama Agung. Kemudian keduanya berpacaran. "Saya kenal selama dua minggu, kemudian saya bawa ke kos. Saya menyesal banget," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Surabaya yang diwakili staf peserta didik sekolah menengah Yoyok Hadi Saputro mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan agar Melati bisa sekolah kembali.
"Kami akan fasilitasi korban agar sekolah kembali. Kami juga akan memantau dia melalui guru BP," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Bidang PPA DP3APPKB Kota Surabaya Thussy Apriliyandari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara psikologis terhadap korban. Hingga korban bisa pulih dari trauma.
"Kita juga akan mendalami seberapa parah yang dialami oleh yang bersangkutan," tuturnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek