Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tergiur Investasi Alkes Covid-19, Duit Rp 1,7 Miliar Amblas

Lambertus Hurek • Senin, 14 Maret 2022 | 03:45 WIB
TERTIPU :Korban investasi alkes bersama kuasa hukumnya seusai melapor ke Polrestabes Surabaya. (IST)
TERTIPU :Korban investasi alkes bersama kuasa hukumnya seusai melapor ke Polrestabes Surabaya. (IST)
SURABAYA - Investasi bodong kembali makan korban di Surabaya. Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) berinisial GN dan GVH, warga Surabaya, dilaporkan korbannya karena menjanjikan keuntungan dari bisnis alat kesehatan (alkes).

Lima orang korban melaporkan kasus investasi bodong tersebut ke Polrestabes Surabaya. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,7 miliar. Korban diberi janji keuntungan hingga 10 persen dari uang yang diinvestasikan ke pengusaha investasi abal-abal itu.

Selain itu, terlapor juga menunjukkan surat perintah kerja (SPK) yang diduga palsu. Untuk meyakinkan korbannya, terlapor menunjukkan beberapa SPK kerja sama dengan beberapa rumah sakit. Modusnya memanfaatkan masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun lebih itu.

Mereka memasok perlengkapan mulai alat pelindung diri (APD), peralatan PCR, hingga oksigen di beberapa rumah sakit di Kota Surabaya. "Terlapor mengaku menyediakan barang-barang yang dibutuhkan saat pandemi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana di Surabaya, Minggu (13/3).

Terlapor kemudian menawarkan kepada korban untuk ikut berinvestasi. Dalihnya, ia membutuhkan dana besar untuk pengadaan alat-alat kesehatan untuk penanganan covid tersebut. Para pelapor juga dijanjikan keuntungan 10 persen setiap dua minggu. Ini membuat pelapor tergiur sehingga menginvestasikan uangnya.

"Bunga atau keuntungan itu hanya diberi pada dua pekan pertama. Selanjutnya, tidak ada lagi," kata Mirzal Maulana.

Ditambah lagi tidak ada pengembalian modal serta kedua terlapor sulit dihubungi. Pengusaha abal-abal tu diduga sudah lama melarikan diri. Karena itu, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian hingga saat ini sudah meminta keterangan tiga pelapor.

"Kami akan minta keterangan dua pelapor lagi. Setelah itu baru kami panggil terlapor," jelasnya.

Mirzal menambahkan, beberapa investor sempat mengecek rumah sakit yang disebut dalam dokumen kerja sama dengan terlapor. Ternyata, kerja sama pengadaan alkes dengan terlapor tidak ada. “Jadi, terlapor diduga memakai surat kerja sama palsu dengan rumah sakit," kata Mirzal. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#investasi bodong surabaya #kasus alkes bodong surabaya #penipuan alkes surabaya #alkes abal-abal surabaya