Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Joki Curanmor di PTC Mall Kabur ke Luar Kota

Lambertus Hurek • Selasa, 1 Maret 2022 | 04:04 WIB
TAK BERKELIT: Tersangka Nur Kholis, eksekutor pencuri motor driver ojol, ditahan di Mapolda Jatim. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
TAK BERKELIT: Tersangka Nur Kholis, eksekutor pencuri motor driver ojol, ditahan di Mapolda Jatim. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Polisi masih mengejar HS, salah seorang pencuri motor milik pengendara ojek online (ojol) Wahyu Novi Arini, 28, warga Jalan Gogor, Wiyung, Surabaya. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pelaku saat hendak ditangkap sudah tidak ada di rumah.

"Pelaku masih kami buru," ujar Lintar, Senin(28/2). Sumber internal kepolisian menyatakan, HS merupakan tetangga desa dengan Nur Kholis yang sudah ditangkap. "HS dan NK (Nur Kholis) itu tetangga desa di Kecamatan Tambelangan, Sampang," ungkapnya.

Keduanya diduga sudah mendapat pesanan dari penadah untuk mencuri motor jenis Honda Beat. Menariknya, untuk mengelabuhi aparat keamanan, pelaku juga membuang plat nomor kendaraan dan kunci T ke persawahan di Sampang. "HS masih kita kejar. Bisa saja keluar kota. Kami masih cari keberadaan pelaku," kata Lintar.

Sebelumnya, polisi menangkap Nur Kholis, 37, pencuri motor Honda Beat Street milik seorang pengendara ojek online (ojol), Wahyu Novi Arini, warga Jalan Gogor, Wiyung, Surabaya. Tersangka asal Desa Bulupitu, Gondanglegi, Malang, itu ditangkap di Desa Pangilen, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi menyita satu unit motor Honda Beat Street nopol L 5880 QK.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, tersangka mencuri motor korban saat diparkir di depan PTC Mall Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, Kamis (10/2) sekitar pukul 18.00. Saat menjalankan aksinya, tersangka bersama HS yang kini masih buron. "Modus tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T," ujarnya.

Setelah berhasil, pelaku membawa kabur motor curian ke Madura. Untuk menghindari kecurigaan petugas kepolisian, pelaku melepas plat motor korban dan dibuang di persawahan kawasan Sampang, Madura. Selain itu, pelaku juga membuang kunci T yang dipakai mencuri.

"Tersangka residivis pencurian. Pernah membobol rumah tahun 2008 lalu dan dihukum satu tahun," kata Dirmanto. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek
#curanmor ojol wiyung