Penangkapan warga negara Palestina itu dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Wisnu Nugroho Dewanto. Wisnu menuturkan, Moin diringkus pada sekitar pukul 16.30. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan itu. Sebab, Moin tengah diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," katanya, Rabu (23/2).
Pelarian Moin itu berawal saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian. Sesuai prosedur, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni. Awalnya situasi kondusif dan masih aman. Namun, Moin justru mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok.
Saat itu, ia berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni Moin dan petugas. "Saat perkelahian terjadi, MDH berhasil lari ke pintu depan," Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra.
Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, deteni Moin hustru merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Moin lalu mengambil mobil yang ada di garasi. Lelaki berusia 41 tahun lalu melarikan diri. Caranya cukup ektrem.
Moin nekat menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar hingga pintu pagar terbuka. Pihak imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mencari Moin yang kabur dengan membawa mobil Chevrolet jenis Orlando berwarna hitam N 1030 SP (plat merah).
Kepala Rudenim Surabaya di Bangil Setyo Budi Wardoyo mengatakan, Moin ditemukan tim imigrasi saat sedang mencoba mengurus paspor. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, paspor Moin sudah mendekati masa habis. Karena itu, ia datang ke kantor Kedutaan Palestina di Menteng, Jakarta, untuk melakukan perpanjangan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan memang hendak mengurus paspor yang mau habis. Begitu mendapati keberadaan pelaku, tim imigrasi langsung menangkapnya,” kata Budi.
Moin memang menjadi buronan sejak kabur dari Rudenim Surabaya di Bangil, 2 Januari 2022 lalu. Sejak Moin kabur, ia melakukan perburuan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Selama ini Moin ditengarai tinggal di kawasan permukiman di kawasan Senin, Jakarta. (far/rek) Editor : Lambertus Hurek