Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diancam Wali Kota Surabaya, ASN Tinggalkan Rusunawa

Lambertus Hurek • Sabtu, 19 Februari 2022 | 03:32 WIB
Salah satu rumah susun milik Pemkot Surabaya di kawasan Penjaringansari. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Salah satu rumah susun milik Pemkot Surabaya di kawasan Penjaringansari. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai meninggalkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau flat milik Pemkot Surabaya. Ini setelah Wali Kota Eri Cahyadi mengancam para ASN yang tinggal di flat bakal diganjar sanksi berat. Sebab, rusunawa hanya boleh digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, ada 88 orang ASN yang menghuni rusunawa di Surabaya. Mereka terdiri dari 63 ASN aktif dan 25 pensiunan. Angka ini merupakan total ASN yang terdata dari 20 rusunawa milik Pemkot Surabaya.

“Jadi, penghuni rusun yang profesinya ASN sudah fix datanya segitu. Kalau penghuni yang non-ASN datanya masih terus update,” kata Irvan, Jumat (18/2).

Irvan melanjutkan, dari 88 orang ASN yang menghuni rusun itu, sudah banyak yang dengan sukarela mengembalikan kunci rusun. Bahkan, mereka juga sudah menuliskan surat pernyataan pengembalian kunci hunian. “Surat pernyataan itu juga ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan menggunakan materai,” jelasnya.

Dengan banyak ASN yang meninggalkan rusunawa, otomatis pintu bagi MBR terbuka lebar untuk menghuni flat pemkot. Apalagi saat ini antreannya sudah mencapai 11 ribu orang.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini menambahkan, pihaknya terus melakukan verifikasi semua penghuni 20 rusun pemkot. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada 2.423 keluarga penghuni rusun yang masuk MBR, 475 non-MBR. Kemudian sebanyak 1.143 data yang tidak ditemukan di aplikasi pemutakhiran data. “Sedangkan penghuni rusun ada 4.556 keluarga,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengatakan, para ASN memiliki gaji di atas upah minimum kota (UMK). Bahkan, pendapatan ASN Pemkot Surabaya dikenal cukup tinggi ketimbang ASN di kabupaten/kota lain. Sehingga, sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusunawa.

“Nah, kalau para ASN keluar dari rusun, maka rusun itu bisa diisi MBR. Jadi, antrean yang tembus 11 ribu itu bisa berkurang,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Thony juga menjelaskan, pendataan seluruh penghuni rusunawa merupakan sesuatu yang mutlak. Data penghuni harus selalu diperbarui. Dengan begitu, tak ada lagi ASN yang memanfaatkan rusunawa sebagai tempat tinggal.

“Persoalan ini harus didiskusikan supaya sama-sama enak. ASN keluar rusun enak dan pemkot juga bisa memfasilitasi MBR,” pungkasnya. (rmt/rek) Editor : Lambertus Hurek
#total penghuni flat surabaya #ASN keluar rusunawa surabaya #syarat tinggal rusunawa surabaya #ASN masuk rusunawa #rusunawa MBR surabaya