TJP mencuri sepeda angin di basemen Apartemen Water Place, Pakuwon Indah. Tersangka berhasil membawa lari sepeda angin merek Polygon Strattos S7 seharga Rp 24 juta.
Awalnya korban, PA, warga Sambikerep, Surabaya, kehilangan sepeda pancal di parkiran basemen apartemen. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya lalu menyelidiki ke lokasi kejadian dan menemukan rekaman CCTV. Tersangka saat itu menuju parkiran sepeda angin dan memilih sepeda mahal.
"Tersangka mengincar sepeda-sepeda angin yang bagus dan mahal," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (18/2).
Polisi akhirnya mencokok pelaku di kawasan MERR Surabaya. Tersangka sudah dua kali dipenjara gara-gara penipuan. Pertama ia ditangkap Polsek Gubeng dan kedua ditahan di Polsek Tenggilis.
"Tersangka mengaku beraksi bersama temannya, E alias N, yang masih kami kejar," kata Mirzal.
Tersangka TJP menggunakan tang untuk memutus rantai sepeda angin. Sebelumnya ia melakukan semacam survei di apartemen itu untuk melihat sepeda angin sasaran. "Tersangka menganggap sepeda di sana mahal-mahal," jelasnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek