Ratusan orang tersebut melakukan provokasi terhadap pekerja yang sudah enam hari mogok di depan perusahaan. Provokasi ini berakhir ricuh. Sempat terjadi pemukulan hingga perusakan sepeda motor. Anggota Polrestabes Surabaya lalu mengamankan kedua belah kubu yang bertikai itu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami akan tangani sesuai prosedur. Kami sudah kawal sejak pekan lalu, tapi tadi (kemarin, red) ada langkah kurang baik yang berujung ricuh," ujarnya.
Menurut Yusep, pihaknya membawa semua pihak yang terlibat kericuhan ke Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan dilakukan terhadap pekerja sebagai korban maupun terkait aksi mogok kerja. Massa yang diduga melakukan penganiayaan serta pengerusakan pun diperiksa.
"Kami akan interogasi semua. Terkait aksi mogok kerja, apakah ada pelanggaran. Kemudian terkait aksi pengeroyokan," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak perusahaan atau oknum dari perusahaan. Ini terkait dengan kemungkinan pengerahan massa. "Kami akan proses sesuai hukum. Seobjektif mungkin," tegasnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek