Kejadian pencurian ini bermula ketika korban S memarkir sepeda motor Honda Vario di halaman rumah. Ketika itu, tersangka DF bersama temannya R mengendarai sepeda motor Yamaha Mio mencari sasaran pencurian di Jalan Kedinding Tengah, Surabaya.
Kedua tersangka melihat sepeda motor korban. Nah, salah satu tersangka turun kemudian merusak kontak motor korban. "Kondisi lokasi sepi meski siang hari. Tersangka merusak kontak dan membawa lari motor korban," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Jumat (28/1).
Korban yang hendak keluar melihat motornya kaget karena kendaraan roda dua kesayangannya sudah tidak ada di halaman rumah. Korban lantas melapor ke Polsek Kenjeran. Berdasar keterangan saksi dan bukti di lokasi, diketahui tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Penyidik akhirnya menemukan identitas tersangka DF.
"Kami gerebek tersangka di rumahnya. Kami sita uang Rp 152 ribu dan motor sarana," ujarnya.
Uang yang disita tersebut adalah uang sisa penjualan motor korban yang dicuri tersangka. Pengakuannya, motor itu dijual temannya R. Kemudian ia mendapat bagian Rp 500 ribu. "Tersangka tidak tahu berapa harga motor curian tersebut dijual dan ke mana menjualnya," terangnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek