Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gondol Uang Perusahaan di Sukomanunggal, Ditangkap di Kalteng

Lambertus Hurek • Kamis, 27 Januari 2022 | 03:47 WIB
Tersangka Nanang ditangkap di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (IST)
Tersangka Nanang ditangkap di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (IST)
SURABAYA – Kerja sama antarkepolisian daerah membuahkan hasil. Seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya akhirnya ditangkap. Tersangka Nanang, 38, warga Wonogiri, Jawa Tengah, diamankan Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, saat bekerja di sebuah proyek perumahan di Kalteng.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka Nanang sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Sudah diamankan Unit Jatanras. Saat ini masih diperiksa," ungkapnya, Rabu (26/1).

Nanang diketahui melakukan penggelapan di tempat kerjanya, CV Building Material Construction, Jalan Sukomanunggal, Surabaya. Polisi kemudian memproses laporan tersebut dan hendak menangkapnya. Namun, tersangka keburu kabur. "Kami sudah lakukan dua kali pemanggilan tapi mangkir," ujarnya.

Mirzal mengungkapkan, tersangka sempat dicari oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, tidak ditemukan. Hingga akhirnya dinyatakan sebagai DPO. Hingga akhirnya ditemukan berada di Kotim, Kalimantan Tengah.

"Berkat bantuan Polda Kalteng dan Polres Kotim tersangka berhasil diamankan. Ia dilaporkan kasus penggelapan uang di tempat kerjanya di Surabaya," jelasnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#DPO SUkomanunggal #buronan ditangkap di Kotim #penangkapan DPO Kalteng