Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ribuan Burung Dilindungi Diselundupkan ke Pelabuhan Paciran

Lambertus Hurek • Kamis, 13 Januari 2022 | 03:15 WIB
DIGAGALKAN: Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengamankan burung-burung tanpa dokumen resmi, Rabu (12/10. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
DIGAGALKAN: Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengamankan burung-burung tanpa dokumen resmi, Rabu (12/10. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Meskipun sudah sering digagalkan, masih ada saja oknum yang nekat menyelundupkan burung yang dilindungi dan tanpa dokumen melalui jalur laut. Jika biasanya pengiriman burung dilakukan melalui kapal penumpang yang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, kali ini lewat Pelabuhan Paciran, Lamongan. Sebanyak 2.719 ekor burung diselamatkan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Namun, ada beberapa burung mati saat perjalanan.

Pengirim menitipkan burung ke salah satu oknum di kapal dan ditaruh dalam dek mesin dan dek kapal paling bawah. "Kami sempat memeriksa truk maupun kendaraan yang turun dari kapal tapi tidak ada. Hingga akhirnya ditemukan di dek kapal," kata Plt Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih, Rabu (12/1).

Cicik menceritakan, penggagalan penyelundupan ribuan burung ini bermula ketika ada informasi ada burung yang dikirim melalui kapal. Burung ini dinaikkan KM Drajat Paciran dengan tujuan Kalimantan Tengah-Pelabuhan Paciran, Lamongan. Tim gabungan langsung menuju ke pelabuhan dan menemukan kapal yang dimaksud baru sandar Selasa (11/1) pukul 23.00.

Selanjutnya, petugas menunggu kendaraan yang mencurigakan. Hingga ada sebuah mobil APV hitam masuk ke dalam kapal tersebut. Saat ditunggu ternyata ada kegiatan memasukkan barang ke mobil itu. Mereka memasukkan keranjang buah dan puluhan kardus. Ternyata berisi burung.

"Kami juga melakukan penelusuran di kapal dan ditemukan puluhan keranjang buah, kardus, bahkan kayu berisi burung di dek kapal," jelasnya.

Ribuan burung ini tidak dilengkapi dokumen sama sekali. Bahkan, lima di antara jenis burung termasuk hewan dilindungi. Yakni, burung beo 13 ekor, srindit 163 ekor, pleci 38 ekor, cucak ijo 19 ekor, dan cililin 10 ekor. "Dua orang diduga penerima dan sopir kami sidik secara intensif," ujarnya.

Rencananya, burung-burung tersebut dimasukkan dalam mobil dan dibawa ke Surabaya serta Kediri. Sudah ada penjual yang siap menerima burung-burung tersebut. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#balai besar karantina pertanian surabaya #burung ilegal di paciran lamongan #selundupkan burung surabaya #sanksi selundupkan burung