Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bakal Disediakan Kantong Parkir Insidentil di Alun-Alun Suroboyo

Lambertus Hurek • Rabu, 5 Januari 2022 | 03:09 WIB
MEMBLUDAK: Area depan DPRD Kota Surabaya, Taman Apsari, SWK Taman Prestasi, dan Sedap Malam bakal disiapkan sebagai kantong parkir bagi pengunjung Alun-alun Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
MEMBLUDAK: Area depan DPRD Kota Surabaya, Taman Apsari, SWK Taman Prestasi, dan Sedap Malam bakal disiapkan sebagai kantong parkir bagi pengunjung Alun-alun Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Selama dibukanya Alun-Alun Suroboyo, parkir pun semakin ramai, bahkan sampai melebihi badan jalan. Oleh karena itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus melakukan penataan agar parkir lebih teratur dan memanfaatkan kantong-kantong parkir yang ada di sekitar kawasan Alun-Alun.

Kabid Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Soesandi Ismawan mengatakan, pihaknya mempersiapkan empat kantong parkir agar kendaraan pengunjung alun-alun tidak membludak. "Kalau di depan ini tidak menampung lagi, kita optimalkan parkir di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Taman Apsari, SWK Taman Prestasi, hingga di Sedap Malam," katanya, Selasa (4/1).

Ia memastikan segera akan melakukan parkir insidentil tersebut untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan pengunjung alun-alun. “Sesegera mungkin. Begitu list kita penuh, segera kita sosialisasi kan melalui media sosial Dishub," ujarnya.

Parkir kendaraan untuk pengunjung alun-alun nantinya masih menggunakan karcis. Karena sebelumnya parkir tidak menggunakan parkir. "Jadi Sabtu besok mulai kita karciskan di empat kantong parkir itu," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta supaya parkir tersebut ada pendapatan. "Parkir itu (supaya) ada retribusi yang masuk dari parkir kebijakan umum." ujar Aning.

Aning menyatakan, dari pihak Dishub rencana awalnya tidak memasukkan pada parkir kebijakan umum, melainkan di tempatkan pada area terdekat. Sehingga pihaknya menyarankan parkir dialihkan ke tepi jalan umum (TJU). "Di Perda 8 2012 ada yang tanpa SK Wali Kota, yaitu pemasukan dari parkir TJU insidentil," terangnya.

Aning menuturkan, ada beberapa lokasi yang sudah ditentukan oleh Dishub, di antaranya di seputar SWK, Sedap Malam dan Grahadi, menurutnya empat tempat itu yang akan fokus jadi pantauannya. "Itu yang kita akan pantau dan kawal karena ranahnya Komisi C, (sebab) itu pendapatan parkir dari tiga wilayah yang ada disekitaran alun," urai Aning.

Karenanya, dia berharap pendapatan parkir insidentil TJU bisa menambah PAD kota Surabaya, mengingat antusias masyarakat sangat luar biasa. (rmt/nur) Editor : Lambertus Hurek
#alun-alun suroboyo #parkir alun-alun suroboyo #kapasitas alun-alun surabaya #basemen balai pemuda