Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Anak Kos Nekat Jadi Pengedar Sabu di Kawasan Jambangan

Administrator • Kamis, 30 Desember 2021 | 15:24 WIB
KEPEPET: Tegar Rananda Putra disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya gara-gara jadi budak sabu. (Lukman AF/Radar Surabaya)
KEPEPET: Tegar Rananda Putra disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya gara-gara jadi budak sabu. (Lukman AF/Radar Surabaya)
SURABAYA - Tegar Rananda Putra diseret ke meja hijau lataran menjadi kurir sabu. Pria ini diduga jadi pengedar barang terlarang itu di kawasan Jambangan dan sekitarnya.

Kasus itu bermula pada Sabtu (21/8) lalu. Saat itu, Tegar dihubungi Rendy untuk meminta bantuan dicarikan sabu. Permintaan itu disanggupi Tegar. Dia lalu menghubungi rekannya, Abdul Sajid Muslibar bermaksud membeli satu poket sabu. Harganya mencapai Rp 650 ribu.

"Kemudian terdakwa diarahkan oleh saksi Abdul Sajid Muslibar untuk mengambil narkotika di SPBU Bratang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis saat membacakan dakwaannya kemarin.

Sekitar pukul 17.00, Tegar pun berangkat menuju pom bensin yang dimaksud untuk bertemu Abdul Sajid. Sekaligus mengambil sabu tersebut. Usai mendapat sabu, Tegar membaginya ke dalam dua poket sabu. Satu poket sekitar 0,58 gram. Satu poket tersebut akan dijual kepada Rendy seharga Rp 750 ribu di toko swalayan di Siwalankerto. Namun, untuk satu poket sisanya, seberat 0,30 gram akan dipakai sendiri.

Sekitar pukul 18.00, Febri dibekuk dua anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya di parkiran toko swalayan itu saat hendak mengirimkan sabu. Febri kemudian digeledah oleh petugas dan ditemukan barang bukti dua poket sabu. "Ada pula satu buah korek api ditemukan dalam bungkus rokok dalam saku celana terdakwa yang digunakan saat itu beserta satu buah HP Realme," imbuh Jaksa Darwis.

Tak hanya itu. Tempat kos Febri di Jalan Jambangan Tama II/6 Surabaya juga ikut digeledah. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu 0,41 gram dan satu poket plastik berisi dua butir tablet biru dengan berat 1,04 gram.

Selain itu, ada dua buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat masing-masing 2,63 gram dan 1,53 gram beserta pipet kacanya. Ada pula dua buku tabungan bank. Semuanya ditemukan dalam tas warna hitam dalam kamar kosnya.

Febri mengaku suka barang bukti sabu yang ditemukan petugas di kosnya itu diambil dari sabu yang dijual kepada Rendy, Jumat (20/8,) seharga Rp 1,3 juta melalui Gojek. Sementara uang pembayarannya ditransfer ke rekeningnya.

"Saya mendapat sabu dari Habibi (DPO) sebanyak satu gram. Saya beli dengan harga Rp 1,2 juta. Saya mengambil sabu itu dengan cara ranjau di depan kampus Wijaya Kusuma," ujarnya.

Sedangkan satu poket plastik berisi dua butir tablet warna biru itu juga didapat dari Habibi pada Mei lalu. Febri membelinya seharga Rp 1 juta. Empat butir tablet itu diambil dengan cara ranjau di area Tugu Pahlawan. Semua itu dilakukan oleh Febri untuk mengeruk keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap penjualan sabu. (far/rek) Editor : Administrator
#Anak Kos Nyabu #pn surabaya #pengedar sabu