“Momen Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan wisata. Dari informasi teman-teman travel agent maupun pelaku masyarakat ada semacam euforia,” ujarnya, Kamis (16/12).
Sinarto mengatakan pihaknya masih menunggu produk hukum dari Provinsi Jatim. Menurutnya untuk saat ini pihaknya baru melakukan prediksi wilayah-wilayah yang perlu pengawasan baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.
Daerah yang menjadi atensi Disbupar Jatim untuk mencegah terjadinya lonjakan wisatawan yakni sejumlah tempat wisata di Banyuwangi, Selingkar Ijen, Taman Nasional Baluran Bondowoso, Selingkar Bromo, Malang Raya, selingkar Kelud dan Magetan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata di masing-masing Kabupaten Kota untuk melakukan komunikasi dengan pelaku pariwisata di daerahnya, baik wisata alam, terbuka, buatan dan daya tarik budaya untuk mempersiapkan tempat-tempat wisatanya agar tak terjadi kerumunan. Karena perkembangan Covid-19 varian baru harus jadi pengawasan ketat,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, tempat perbelanjaan juga menjadi tempat yang perlu diwaspadai. Sinarto menambahkan hal tersebut, karena saat cuaca hujan seperti sekarang, banyak orang akan memilih berlibur di tempat yang tertutup. “Kami sudah mengeluarkan surat kepada sesama kepala dinas pariwisata untuk melakukan pengaturan secara baik, tentang protokol kesehatan,” jelas Sinarto.
Terkait pembatasan di tempat wisata, Sinarto mengatakan akan mengikuti Permendagri yang berlaku. Hal tersebut agar tidak ada tarik ulur peraturan. “Kalau 50 persen ya 50 persen, yang perlu dilakukan, bagaimana setiap daya tarik punya komunikasi, kalau di wilayahnya penuh ya diarahkan ketempat lain supaya pergerakan pengunjung merata,” pungkasnya. (mus/jay) Editor : Administrator