"Ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus edukasi ke masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui Ketua Panitia AKBP Cecep Susatya, Minggu (5/12).
Cecep menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghormati dan menghargai aspirasi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Polri sangat mendukung kegiatan tersebut. Kita siap melayani dan melaksanakan pengamanan kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dalam orasinya, beberapa kelompok tampak melakukan teatrikal dan menyuarakan stop kekerasan seksual bagi kaum perempuan. Terutama di dunia kampus yang belakangan menjadi sorotan. Selain itu, mereka juga meminta pelaku kekerasan seksual atau predator seksual dihukum kebiri. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek