Seusai menangkap kedua pelaku utama, polisi juga mencokok penadah sepeda motor MM, 47, warga Omben, Sampang, Madura. Sepeda motor korban pun diamankan petugas. Motor Honda Beat warna biru milik korban itu sudah dijual kedua tersangka ke MM.
"Kami juga mengamankan tiga buah handphone (HP) milik korban. Ada pula uang Rp 950 ribu hasil penjualan motor dan HP," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Minggu (5/12).
Kejadian ini baru diketahui korban saat mencari HP-nya. Ternyata HP seisi rumah tersebut hilang. Korban semakin terkejut ketika mengetahui motor Honda Beat miliknya juga tidak ada beserta kuncinya. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV milik tetangganya yang mengarah langsung ke pintu rumahnya.
"Dari rekaman ini diketahui ada dua orang yang masuk ke dalam rumah korban saat ia tertidur," jelas Iptu Suryadi.
Dari rekaman itu tampak salah satu tersangka berada di luar dan mengganjal jendela menggunakan tongkat besi. Tongkat itu juga digunakan untum mengganjal pintu. Ia menerima HP dari satu tersangka lagi yang bertugas mencari barang berharga di dalam rumah.
Kemudian, kedua tersangka menemukan kunci motor korban dan langsung membawa lari motor tersebut. "Korban tertidur sehingga tidak tahu jika rumahnya dibobol maling," ungkapnya.
Polisi akhirnya menyelidiki dan menemukan identitas dua tersangka. Lalu meringkus keduanya karena bertetangga. Tersangka Umar diketahui sebagai kuli bangunan. Tersangka diminta menunjukkan sepeda motor tersebut dijual ke mana. Hingga akhirnya ditemukan di rumah MM yang diketahui sebagai penadah.
"Kami amankan juga penadahnya. Mereka diduga menjual sepeda motor ke MM seharga Rp 2 juta. Sisa uangnya kami amankan. HP korban juga berhasil kami temukan. Dua di antaranya masih digunakan kedua tersangka," tandas Suryadi. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek