Polsek Semampir yang mendapat laporan langsung mengamankan tersangka yaitu Alfain Inchdy, 20, warga Kalimas Baru I, Surabaya dan Leo Alessondro Fugusoba, 19, warga Perumahan Kota Baru Driyorejo, Jalan Gion Blok HA, Gresik. Dua remaja itu ditangkap karena melempari korban menggunakan batu dan pecahan botol. Sementara pelaku pembacokan masih belum diketahui.
Petugas menemukan dua senjata tajam (sajam) di lokasi. "Kami amankan celurit dan pedang buatan sendiri," kata Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Tritiko, Jumat (3/12).
Kejadian tersebut diketahui polisi yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, saat polisi datang, pemuda-pemuda yang tawuran sudah membubarkan diri. Hingga akhirnya diketahui ada salah satu korban yang sempat meminta tolong warga untuk menuju ke rumah sakit.
"Kami minta keterangan dan menemukan korban di rumah sakit. Dari sini kami mendapat petunjuk siapa yang terlibat," kata Tritiko.
Polisi memeriksa lokasi tawuran dan menemukan senjata tajam. Kemudian mendapatkan dua nama tersangka hingga akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya mengaku hanya melempari korban saja. Sementara pelaku yang melukai korban menggunakan sajam masih dikejar.
"Mereka mengaku tidak saling kenal meskipun datang bersama untuk tawuran. Tersangka Alfain tahu dari media sosial (medsos) dan ikut-ikutan," ungkapnya.
Polisi baru mendapat nama geng itu dari Leo. Ia mengaku sebelum tawuran, mereka pesta minuman keras (miras) di sekitar Jalan Pahlawan, Gresik. Pesta miras ini pengakuannya untuk merayakan ulang tahun Geng Gresik Astra. Mereka minum delapan botol miras.
"Ada 30 orang yang berkumpul, ketuanya berinisial R," ujarnya.
Setelah itu, mereka konvoi menuju ke Surabaya. Hingga akhirnya mereka bertemu dengan Geng Kenjeran yang dianggap musuh mereka. Tawuran akhirnya pecah di Karang Tembok. "Kami masih selidiki pelaku pembacokan. Mereka diduga sudah sepakat tawuran di lokasi tersebut melalui medsos," kata Tritiko. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek