Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sembunyikan 13 Poket Sabu di Dalam Panci di Kapas Madya

Lambertus Hurek • Sabtu, 20 November 2021 | 03:22 WIB
DITAHAN: Tersangka Indra Marsono diamankan di Polsek Rungkut. (IST)
DITAHAN: Tersangka Indra Marsono diamankan di Polsek Rungkut. (IST)
SURABAYA - Berbagai cara dilakukan pengedar sabu-sabu (SS) untuk mengelabui petugas. Salah satunya dilakukan Indra Marsono, 28, warga Jalan Kapas Madya III-G, Surabaya. Dia menyembunyikan 13 poket sabu, lima butir pil ekstasi merek LV, dan dua timbangan elektrik di dalam panci yang ditempel di tembok rumah.

Meski demikian, modus tersangka akhirnya terbongkar. Dia berhasil diringkus dan dijebloskan ke tahanan Polsek Rungkut. "Tersangka seorang pengedar sabu dan ekstasi. Dia dapat barang dari temannya. Saat ini masih buron," ujar Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Jumat (19/11).

Djoko menjelaskan, kasus peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya, polisi berpakaian preman melakukan penyelidikan. Puncaknya polisi mengerebek rumah tersangka di Jalan Kapas Madya III-G, Senin (15/11) malam lalu. Polisi menemukan barang bukti 13 klip sabu, lima butir pil ekstasi dan dua buah timbangan elektrik.

"Jadi, barang bukti disembunyikan tersangka di dalam panci yang tertempel di tembok rumahnya," terang Djoko.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng ini mengungkapkan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Sabi, temannya, yang dikenal saat mendekam di Rutan Medaeng. "Tersangka residivis narkoba. Dulu ditangkap Polrestabes Surabaya," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Indra Marsono mengaku hanya menjualkan sabu milik temannya yang dikenal di rutan. "Kalau laku, saya dapat upah," ucapnya lirih. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bandar sabu kapas madya #pengedar sabu kapas madya #jaringan sabu surabaya utara #sembunyikan sabu di panci kapas madya