Korban telah melaporkan Anisa Farida Yuniarti warga Pepelegi, Waru, Sidoarjo, ke Polda Jatim pada 12 Desember 2019 silam. "Uang kita yang masuk Rp 800 juta dan ditotal dengan cashback dimasukkan lagi ke bank dengan total Rp 1,2 miliar," ujar Indira, Kamis (18/11).
Ibu Indira, Erna, mengatakan kasus berawal dari tahun 2017. Awalnya, ditawari Anisa menabung di bank swasta tempat korban kerja di kawasan Jemursari. Dengan iming-iming mendapat program bunga yang bagus. Akhirnya korban menitipkan uang Rp 100 juta ke Anisa untuk menabung. "Saya dapat buku tabungan bank tercatat uang Rp 100 juta" ungkap Erna.
Berselang lama, lanjut Erna, ditawari kembali dengan catatan tidak boleh membuka tabungan dengan atas nama yang sama. "Karena iming-iming dapat cashback yang besar akhirnya saya titipkan uang itu ke Anisa atas nama anak dan saudara saya. Dan, Anisa memberikan beberapa buku tabungan," sebutnya.
Dia menjelaskan, uang dalam kurun waktu 2017 hingga 2019 dititipkan ke Anisa untuk ditabung di tempat pelaku kerja dengan harapan membantu Anisa mendapatkan nasabah dan iming-iming mendapatkan cashback. "Total seperti dijelaskan anak saya Rp 800 juta, dan beberapa kali saya dikasih cashback sama Anisa. Nah, dengan bujuk rayunya, uang cashback saya masukan lagi ke bank melalui Anisa. Total semuanya Rp 1,2 milyar," bebernya.
Terbongkarnya kasus Anisa mengambil uang nasabahnya, bermula saat kakak Erna, yang juga menitipkan uang untuk ditabung di bank ke Anisa, datang ke bank cabang TAIS untuk mengambil uang. Ternyata, kata Erna, uang yang tercatat di rekening yang diberi Anisa tidak sama dengan nominal di bank. Uang di buku tabungan Rp 150 juta. Saldo bank hanya Rp 300 ribu.
Korban lalu menghubungi Anisa. Kepada korban Anisa mengaku meyerahkan diri ke polisi. "Saat di Polda dia bilang uang sudah habis, dan menyuruh saya laporkan ke polisi. Saya masih kasihan dan mencoba meminta ia mengembalikan uang, tetapi hanya janji aja yang diberikan. Akhirnya, saya laporkan dia ke polisi. Dan, saya dapat info bahwa Anisa sudah tidak kerja lagi di bank," paparnya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek