Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Duplikasi Kunci Gudang, Karyawan Gasak 46 Tabung Elpiji

Administrator • Rabu, 17 November 2021 | 01:25 WIB
SURABAYA - Apa yang dilakukan Ruadi alias Paijo, 33, ini tidak patut ditiru. Sudah diberi kesempatan kerja, warga Desa Nglebur, Kedungpring, Lamongan, tersebut nekat mencuri tabung elpiji majikannya di gudang Jalan Hercules Nomor 25, Surabaya.

Aksi jahatnya terendus lalu dilaporkan ke polisi. Saat ini Paijo sudah dijebloskan ke tahanan. Aksi pencurian ini terbongkar setelah korban kaget 46 tabung elpijinya raib. Kemudian pihak berwajib melakukan penyelidikan.

Usut punya usut, pelaku pencurian mengarah ke tersangka yang merupakan karyawan bagian pengiriman. Tersangka lalu diringkus di tempat kerjanya. Setelah digeledah, polisi menemukan kunci duplikat gudang yang dikantongi tersangka.

"Tersangka mengakui tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan sendiri dengan sarana anak kunci yang sudah diduplikatkan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung, Selasa (16/11).

Menurut Philips, tersangka beraksi saat malam hari mencuri tabung elpiji. Dia menggunakan kunci duplikat. Kemudian barang curian diangkut dengan kendaraan roda tiga miliknya. Untuk mengelabuhi korban, kata Philips, tersangka membuka pintu belakang gudang dan membuang tabung elpiji kosong ke luar.

"Kerugian korban 46 tabung elpiji. Sebanyak 22 tabung kosong dan 24 ada isinya," sebutnya.

Sementara itu, tersangka Ruadi mengaku sengaja mencuri karena butuh uang tambahan untuk keperluan sehari-hari. "Sisanya buat bayar utang," ucapnya kepada penyidik.

Pria yang tinggal di Jalan Ngesong itu mengaku sengaja membuka pintu belakang gudang dan membuang tabung elpiji untuk merekayasa seolah-olah terjadi pembobolan lewat pintu belakang. (rus/rek) Editor : Administrator
#Tikus Gudang #polsek sukomanunggal #karyawan Curi Elpiji