Nenek balita yang sudah merawat MTP sejak usia 35 hari langsung curiga dengan kematian cucunya. Sehingga, ia melapor meninggalnya korban ke polisi. Kecurigaan nenek korban bermula ketika cucu kesayangannya dikabarkan meninggal mendadak.
Selama ini sang nenek tidak melihat cucunya sakit. Apalagi, satu bulan yang lalu korban diambil oleh sang ibu, Ari Sulistyo, 24, dan tidak lagi tinggal bersama sang nenek. Melihat kejanggalan ini, sang nenek memberanikan diri melapor ke polisi. Hingga akhirnya jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi jenazah korban diketahui ada luka lebam akibat benturan benda tumpul. "Kami langsung amankan ibu korban. Kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Mirzal menambahkan, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa korban dipukul di bagian muka, dada, paha, dan betisnya. Sang balita malang itu mengalami luka lebam. Setelah ditanyakan ke tersangka, ia mengakui telah memukul korban. "Tersangka memukul menggunakan tangan kosong. Dugaan kami berkali-kali melakukan pemukulan itu," jelasnya.
Hasil penyidikan diketahui, tersangka Ari sebulan yang lalu mengambil korban dari rumah neneknya. Korban diajak tinggal serumah dengan ayah tiri dan adik tirinya. Tersangka mengaku emosi karena anaknya sering mengganggu adik tirinya dan susah diberi tahu.
"Tersangka mengaku emosi karena korban sering buang air besar di celana. Akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia karena emosinya tidak terkontrol. Kami masih dalami terkait kejiwaan tersangka," ujar Mirzal. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek